Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta kepada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan tidak perlu takut dengan adanya rencana sertifikat perkawinan. Ma'ruf mengatakan sertifikat perkawinan bukan merupakan syarat wajib bagi pasangan yang hendak menikah.
Ma'ruf mengatakan pendidikan pra nikah itu memang penting bagi calon suami dan istri. Selain kesiapan mental, fisik dari kedua orang pun mesti dipersiapkan dengan baik untuk mencegah adanya stunting.
"Stunting itu kan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil, maka sosialisasinya harus sebelum hamil," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Selain itu Ketua MUI nonaktif itu juga penting calon pengantin melakukan pendidikan pra nikah. Salah satunya untuk membangun rumah tangga yang sakinah.
Namun apakah pendidikan pra nikah itu harus dicantumkan dalam sebuah sertifikat atau tidak, Ma'ruf mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut apabila tidak memperoleh sertifikat kemudian tidak bisa menikah.
Ia menekankan substansi dari pendidikan pra nikah lah yang lebih penting diperoleh kepada masyarakat ketimbang sertifikat.
"Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah, ini menakutkan. Substansinya yang kita pentingkan," tandasnya.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan apa saja manfaat dari penyempurnaan penerapan sertifikat perkawinan bagi pengantin baru.
Baca Juga: Nicholas Saputra Jadi Duta Nasional UNICEF, Anak Muda Jangan Gegabah Nikah
"Selama ini (sertifikat perkawinan) sudah dilaksanakan, hanya saja akan kita sempurnakan dengan melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Misalnya, harus dibekali tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan, kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini, harus lebih berkualitas," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis," kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.
Melalui sertifikat tersebut kata Muhadjir, harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.
"Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah," ungkap Muhadjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional