Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap dua saksi dari pihak swasta berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kedua saksi itu masih diperlukan keterangannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"KPK mengirimkan surat ke Imigrasi tentang pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang dalam perkara gratifikasi terhadap SUN (Sunjaya), eks Bupati Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Febri menuturkan kedua saksi tersebut yakni Heru Dewanto dan Teguh Haryono dari pihak swasta. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 1 November 2019.
Menurut Febri, pelarangan ke luar negeri dilakukan, lantaran penyidik sangat memerlukan keterangan dua saksi tersebut.
"Dibutuhkan keterangannya dalam proses Penyidikan ini ataupun perkara terkait lainnya. dan agar saat diagendakan pemeriksaan tidak sedang berada di luar negeri," tutup Febri.
Untuk diketahui, Sunjaya telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada April 2019 hasil dari pengembangan OTT terhadap dirinya dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
KPK menduga tersangka Sunjaya menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp 51 miliar hasil suap dan gratifikasi.
Uang hasil suap dan gratifikasinya tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
-
Klarifikasi Kasus di Kemenag, Eks Menag Lukman Mendadak Dipanggil KPK
-
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
-
Pegiat Anti Korupsi Minta Perppu KPK, Saut: Lebih Cepat Lebih Bagus
-
Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo