Suara.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah memutuskan Upah Mininum Kabupaten (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 4.498.961. Keputusan itu ditetapkan setelah melalui mekanisme voting.
"Besaran UMK baru saja kita sepakati, diambil melalui pemungutan suara setelah sebelumnya tidak tercapai secara musyawarah mufakat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi seperti diberitakan Antara di Bekasi, Sabtu (16/11/2019).
Edi menuturkan, sesuai dengan tata tertib Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi pasal 31 ayat 2, penetapan besaran UMK dilakukan berdasarkan pengambilan suara terbanyak apabila musyawarah mufakat tidak disepakati anggota dewan pengupahan.
"Keputusan diambil melalui pemungutan suara yang diikuti 25 dari 32 anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Apindo, akademisi, hingga serikat pekerja," katanya.
Edi menjelaskan ada dua usulan besaran UMK 2020 pertama diajukan pemerintah daerah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan yakni sebesar Rp 4.498.961.
Sedangkan usulan kedua diajukan oleh serikat pekerja tanpa mengabaikan patokan Komponen Hidup Layak atau KHL yakni sebesar Rp 4.606.913.
"Dari hasil pemungutan suara usulan pertama memperoleh 19 suara sementara usulan kedua hanya enam suara. Oleh karena itu, berdasarkan suara terbanyak maka UMK yang diputuskan adalah sebesar Rp 4.498.961 atau naik sebesar 8,51 persen dari UMK 2019 sebesar Rp 4.146.126," ungkapnya.
Lebih lanjut, putusan itu kekinian sudah dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kita tinggal menunggu saja salinan putusan dari Gubernur Jawa Barat terkait besaran UMK Kabupaten Bekasi tahun depan," ucapnya.
Baca Juga: Tok! UMK Kota Bekasi 2020 Jadi Rp 4,5 Juta, Tapi Apindo Abstain
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sukamto mengatakan meski kecewa pihaknya menerima keputusan itu.
"Kecewa karena memang pembahasan tidak mengakomodir aspirasi serikat pekerja yang tergabung di Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Sementara Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo mengapresiasi kinerja seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang telah menyelesaikan tugasnya menetapkan UMK 2020 dengan lancar dan tertib.
"Ini harapan kita bersama dengan kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Kami juga selama ini tidak pernah keberatan bahkan berpegang pada peraturan menteri. Karena bicara UMK itu given dan kita tidak ada masalah," katanya.
UMK Belasi Lebih Besar dari DKI
Sebelumnya Pemprov DKI telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4,276,349 per bulan. Kenaikan UMP ini diumumkan langsung oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?