Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus yang melibatkan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati dilaporkan oleh advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Ratih kata Argo, mengetahui video Sukamawati viral di media sosial.
"Kasus atau pasal (yang dilaporkan) penistaan agama Pasal 156a KUHP. Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung di google.com," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2019).
Dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap Sukmawati berawal dari pernyataannya di sebuah diksusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Dalam acara tersebut, Sukmawati membandikan sosok Nabi Muhammad SAW dengan sosok Bung Karno ihwal perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Terlapor menyebut 'soal sosok ayahnya selaku mantan Presiden pertama RI lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW pada awal abad 20," kata dia.
Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras
Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Berita Terkait
-
Sukmawati Resmi Dilaporkan Polisi, Bandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad
-
Polisi Sebut Penyerangan Air Keras di Jakbar Dilakukan Satu Orang
-
Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu
-
HNW: Untung Proklamator Indonesia Bung Karno, Bukan Sukmawati
-
Sukmawati Soekarnoputri: Saya Saksi Hidup Munculnya Terorisme
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional