Suara.com - Untuk mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mungkin kembali terjadi, sejumlah pihak melakukan aksi bersama.
Karhutla senantiasa mengintai sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di daerah Riau dan sekitarnya. Bencana ini memicu kabut asap yang mengganggu kehidupan masyarakat sekitar dan bahkan sampai ke negara tetangga.
Sepanjang tahun ini, kebakaran juga melanda sebagian hutan dan lahan di daerah Riau. Karhutla di Riau terjadi sejak awal 2019, dengan tingkat kebakaran fluktuatif setiap bulannya.
Kejadian terparah terjadi sejak akhir Juni dan sempat mereda akhir Agustus 2019, kemudian melonjak lagi di awal September 2019.
Namun seiring langkah antisipasi yang dilakukan, ada sebagian daerah yang bebas dari kebakaran. Direktur PT PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Halim Gozali menyebutkan, sepanjang 2019, lahan di area perusahaannya bisa terbebas dari kebakaran.
Perusahaan bersama sejumlah pemangku, telah melakukan antisipasi sebagai mana yang diarahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan sesuai dengan regulasi yang ada saat ini.
Tak hanya di area perusahaannya saja, namun juga di lahan milik pihak lain yang berdampingan dengan areal perusahaan PT JJP.
"Tak bisa hanya menjaga lahan sendiri, karena kebakaran mudah menyebar. Api bisa meluas karena terbawa angin," katanya, di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Halim menjelaskan, ada tiga langkah besar untuk mengantisipasi ancaman karhutla. Pertama, monitoring titik panas (hot spot) yang dilakukan langsung dari lokasi kebun dan dilakukan juga monitoring jarak jauh dari kantor pusat di Jakarta.
Baca Juga: Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas Kerja KLHK
Kedua, ada peringatan dini (early warning) untuk pencegahan dini, yaitu adanya menara api, Papan informasi Larangan, team patroli api, sarana dan prasarana (sapras) pemadam kebakaran. Ketiga, pembuatan parit pembatas dengan air tersedia di dalamnya dan pembuatan embung (penampung air) di area kebun.
Salah satu kerja sama antisipasi dan pemadaman kebakaran yang dilakukan PT JJP dan pihak terkait adalah di wilayah Kubu, Rokan Hilir, Riau. Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi mengapresiasi dukungan dari PT JJP untuk langkah antisipasi tersebut.
"PT JJP telah bekerja bersama dan memberikan pelayanan serta fasilitas dalam rangka pemadaman Kebakaran hutan," katanya.
Titik kebakaran yang menjadi prioritas PT JJP adalah lokasi kebakaran yang tidak jauh dari lahan HGU perusahaan, di mana PT JJP berdomisili. Untuk lahan, PT JJP sendiri, kata Danramil dan Kapolsek, tidak mengalami kebakaran.
Pada September 2019, Tim Satgas Karhutla bersama Polri, BPBD, PT JJP, dan kepala desa melakukan pemadaman dan pendinginan di 54 hektare lahan gambut masyarakat yang terbakar. Dari posko pemadaman kebakaran, personel tim gabungan harus berjalan kaki 2,5 kilometer. Total ada 62 personel pemadam kebakaran di lapangan.
Berita Terkait
-
Lawan Korporasi Pembakar Hutan, Guru Besar IPB Raih John Maddox Prize 2019
-
Selama 2019, Karhutla di Gunung Arjuno Gosongkan 3.000 Hektare Lahan
-
Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Cari Terobosan Cegah Karhutla
-
Kebakaran Hutan di Gunung Guntur Diselidiki BBKSDA
-
BPBD Sebut Garut Dikelilingi Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia