Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari terkait dengan tindakan Sukmawati Soekarnoputri yang membuat polemik.
Andre pun menyarankan kepada putri dari Presiden ke-1 RI Soekarno tersebut untuk meminta maaf karena sudah membandingkan sosok sang Ayah dengan Nabi Muhammad SAW.
Andre mengetahui Sukmawati sebagai sosok yang pernah membuat polemik sebelumnya soal konde dan jilbab. Kini Sukmawati pun mengulang perbuatannya.
"Sekarang ramai soal Nabi Muhammad dan Bung Karno. Saran saya supaya tidak berpolemik, ibu Sukmawati segera minta maaf," kata Andre melalui akun Twitternya @andre_ rosiade pada Senin (18/11/2019).
Lalu Andre pun memberikan masukan kepada Sukmawati agar bisa berhati-hati saat mengomentari hal-hal berkaitan dengan agama Islam di luar pengetahuannya. Menurutnya, Indonesia sudah tidak butuh dengan komentar-komentar yang malah membuat gaduh.
"Berhati-hati berkomentar mengenai hal agama Islam yang mungkin ibu kurang pahami. Negara ini butuh persatuan bukan kegaduhan," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati.
Buntut dari ucapannya, Sukmawati pun akhirnya dilaporkan dengan tuduhah telah melakukan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Baca Juga: Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, Vasco Ruseimy Murka ke Sukmawati
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin yang melakukan pendampingan terhadap pelaporan Ratih menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 15 November 2019.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.
Berita Terkait
-
PBNU: Pernyataan Sukmawati Keliru Besar, Tak Bermanfaat!
-
Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, PPP Harapkan Sukmawati Minta Maaf
-
Beri Selamat Atas Lahirnya Cucu Jokowi, Andre: Saya Bukan Penjilat
-
Resmi Ditutup, Ini Dia 18 Nama Pendaftar di Gerindra untuk Cawalkot Tangsel
-
Putri Wapres Daftar Pilkada Tangsel, Gerindra Pastikan Tak Ada Hak Istimewa
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?