Suara.com - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kain kafan ditemukan tergeletak di pinggir Kali Baru Barat, Jalan Jambu, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta, membenarkan peristiwa temuan mayat bayi malang tersebut.
"Betul, kami mendapatkan laporan dari petugas PPSU yang sedang bertugas membersihkan kali pagi tadi," kata Harsono sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Harsono menjelaskan, laporan diterima oleh dirinya langsung dari petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) Kali Baru Barat pada pukul 10.30 WIB.
Petugas PPSU tersebut menghubungi nomor Kapolsek Jagakarsa untuk melaporkan temuan mayat laki-laki tersebut.
Harsono bersama sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi penemuan mayat laki-laki yang diduga baru dilahirkan tersebut.
"Bayinya jenis kelamin laki-laki, saat ditemukan sudah terbungkus kain kafan, sudah kayak pocong," kata Harsono.
Belum diketahui pasti motif pembuangan bayi tersebut, apakah terjatuh saat hendak dimakamkan atau sengaja dibuang ke sungai dalam kondisi sudah dibungkus kafan.
"Kita belum tau, apakah mau dimakamkan atau sengaja dibuang ke sungai setelah dikafani," kata Harsono.
Baca Juga: Tega, Ayah Jual Bayi Perempuannya demi Bayar Streaming Video Dewasa
Kondisi mayat bayi saat ditemukan dalam kondisi utuh, diduga dilahirkan sudah cukup bulan, tidak ada tali pusat, badan dan wajahnya masih berwarna merah, berat bayi kurang lebih setengah kilogram, posisi mayat berada di pinggir kali. Wajah sudah membiru dan sedikit bengkak.
"Kami masih menyelidiki siapa pembuang bayi ini, kita akan ungkap dan cari tahu," kata Harsono.
Jasad bayi laki-laki tersebut kini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk keperluan penyelidikan.
Menurut Harsono pelaku pembuangan bayi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yakni Pasal 45 a jo Pasal 77 dengan ancaman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina
-
Kasus PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci Terkuak dari Suara Tangisan
-
Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
-
Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci
-
Pisah Ranjang dengan Suami, Guru Senam Buang Jasad Bayinya di Tempat Sampah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!