Suara.com - Polisi menemukan adanya tanda-tanda diduga bekas luka terkait kasus bayi yang tewas seusai dimasukkan orang tuanya ke dalam mesin cuci.
Dalam kasus ini, Sutina, pekerja rumah tangga yang menjadi ibu bayi malang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah menyampaikan, kasus ini terungkap setelah Sulastri, rekannya mendengar tangisan bayi di dalam mesin cuci. Hal itu terjadi saat saksi hendak membawa tersangka untuk pergi berobat karena dianggap tampak kurang sehat.
"Bayi itu baru saja lahir lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci dibalut kain, kemudian ditemukan oleh temannya yang langsung membawa bayi ke rumah sakit dan pada saat perawatan bayinya meninggal," ujar Didi seperti dikutip Antara, Rabu (6/11/2019).
Setelah terungkap, polisi pun masih mendalami penyebab kematian bayi laki-laki yang sempat dilahirkan Sutina seorang diri di dalam kamar mandi rumah majikannya di kawasan 30 Ilir Palembang, Senin (4/11/2019). Janda beranak dua itu bekerja di rumah bekas Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya bekas luka di tubuh bayi tersebut.
"Kondisi bayi saat ditemukan teman sesama pembantunya cukup mengenaskan dengan beberapa bekas luka. Kami masih mendalami unsur kesengajaan pelaku dalam kasus tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, Sutina telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita itu dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mayat Bayi Masih Ada Ari-ari, Ditemukan Warga Sukmajaya Usai Salat Jumat
Tag
Berita Terkait
-
Kasus PRT Bunuh Bayinya di Mesin Cuci Terkuak dari Suara Tangisan
-
Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
-
Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci
-
Disiksa Majikan karena Lelet, Afra Selama 9 Tahun Urung Terima Gaji
-
Ngeluh Sakit saat Kerja, PRT Digebuki Majikan Pakai Pipa Paralon
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL