Suara.com - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad melantik dr. Dewi Basmala Gatot, MARS sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No. 821.2/Kep961BKD/2019 di Ruang Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/11/19).
Daud mengatakan, proses seleksi untuk posisi Direktur Utama (Dirut) RSUD Al Ihsan memakan waktu yang cukup panjang. Usai resmi melantik Dirut anyar, Daud pun berharap dr. Dewi bisa segera bekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Salah satunya terkait dengan permasalahan kepegawaian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Nah sekarang dengan adanya direktur utama yang definitif, mudah-mudahan hal tersebut (masalah kepegawaian) bisa berkurang, malah bisa diselesaikan,” kata Daud.
Selain itu, Daud juga berharap agar RSUD Al Ihsan mampu menjadi rumah sakit internasional. Pasalnya, sarana dan prasarana yang dimiliki dinilai sudah cukup baik dengan disokong peralatan yang canggih.
“Inilah tugas Dirut Al Ihsan untuk bisa men-trigger SDM. Kalau perlu misalnya merekrut yang profesional supaya bisa terwujud rumah sakit internasional," ucap Daud.
Daud pun yakin, kompetensi dan pengalaman yang dimiliki Dewi mampu membenahi RSUD Al Ihsan. Tentunya, hal tersebut bisa tercapai dengan dukungan berupa pembinaan dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Dewi sementara itu mengatakan, pelantikan ini merupakan amanat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Dirinya pun mengapresiasi dirut sebelumnya karena telah membangun RSUD Al Ihsan dengan baik.
Adapun, Dewi sendiri merupakan mantan Direktur Utama RSUD Kota Bogor. Sebagai seorang profesional, sosoknya sudah berkecimpung di dunia kesehatan selama 30 tahun di rumah sakit swasta.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Jaksa Agung Punya Lima Nilai Sunda
Dirinya pun mengulangi pesan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika melakukan wawancara. “Beliau sebetulnya menghendaki bahwa Rumas Sakit Al Ihsan menjadi rumah sakit rujukan Jawa Barat dan standar internasional dengan profesionalismenya," tiru Dewi.
"Tentu kami dalam menjalankan roda itu menuju ke arah sana yang ujungnya outcome Jabar Juara,” tegasnya.
Setelah dilantik, permasalahan tentang kepegawaian pun menjadi salah satu prioritas Dewi dalam menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya berjanji dalam satu minggu ini sudah ada suatu statement mengenai langkah-langkah, apa yang harus dilakukan dengan skala prioritasnya,” tutur Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka