Suara.com - Empat anggota TNI korban pengeroyokan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di bawah pimpinan Muslim, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (20/11/2019).
Keempat prajurit TNI itu adalah Sertu Zendriawan, Kopda Herliansyah, Koptu Zulhijaz, dan Pratu Riski Pratama. Keterangan saksi diambil untuk terdakwa Muslim, Yohanes, Usman, Dani, dan Bagus Eko.
Kepada majelis hakim, saksi Herliansyah mengungkapkan, ia dan tiga anggota TNI lainnya sedang bertugas memantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Namun, mereka justru mengalami tindak kekerasan.
Menurut Herliansyah, kekerasan terjadi ketika aksi kedua kelompok SMB di Distrik VIII PT WKS. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Muslim bersama puluhan anggotanya sempat diredam. Sehingga Muslim dan sebagian anggotanya membubarkan diri dari lokasi.
“Saat kejadian pertama yaitu sekira pukul 11.30 WIB, saya bersama tiga anggota mendatangi kelompok massa yang datang. Rekan saya Sertu Zendriawan sempat berdialog dengan Muslim,” ujar Herliansyah saat memberikan keterangan dalam sidang sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (20/11/2019).
Setelah itu, sebagian anggota SMB membubarkan diri. Sementara saksi kembali ke kantin yang tak jauh dari mess dan kantor PT WKS.
Namun aksi massa Muslim Cs malah berlanjut sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini ratusan kelompok SMB dengan mengendarai motor dilengkapi senjata tajam, bambu runcing, parang dan senjata api rakitan. Mereka langsung masuk ke lokasi.
“Saya keluar, tiba-tiba langsung dipukul, dikeroyok ramai-ramai. Baju dinas saya dipaksa suruh dibuka oleh anggota SMB,” ungkapnya.
Akibat pukulan itu, berdasarkan hasil visum yang dibacakan majelis hakim dalam sidang, para saksi mengalami luka bekas pukulan di wajah, pelipis dan kepala. Sejumlah bekas luka memar berwarna kebiruan di sejumlah wajah dan tubuh mereka. Majelis hakim pun minta saksi Herliansyah mengenali para terdakwa yang dihadapkan ke muka sidang.
Baca Juga: Cerita di Balik Kelompok SMB Jambi, Aniaya TNI hingga Penemuan Sabu
“Saat kejadian saya tidak terlalu mengenali terdakwa. Setelah melihat di video yang viral, terdakwa Yohanes, Usman, Dani dan Bagus Eko ikut memukul,” ungkap saksi.
Menurut saksi Herliansyah, Yohanes memukul kepala pakai lutut, saat terkapar sambil di pegang.
“Saya melihat kejadian setelah video kejadian viral," katanya kepada majelis hakim di muka persidangan.
Usai kejadian kekerasan itu, saksi mengaku hingga kini dirinya masih dalam masa pemulihan.
“Sampai sekarang, tingkat kestabilan badan belum pulih, seperti mabuk kendaraan. Ketika berdiri badan saya seperti oleng. Sampai sekarang masih dirawat untuk pemulihan," katanya lagi.
Sementara itu, para terdakwa membantah keterangan saksi dari anggota TNI tersebut. Mereka mengaku tidak ikut memukul, dan tidak membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
2 Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kolam Resapan Bandara Sultan Thaha Jambi
-
Serunya AJI Jakarta Jelajah Jambi, Ramaikan Festival Media 2019
-
Dikelilingi Tujuh Gunung, Danau Tertinggi Asia Tenggara Ada di Indonesia
-
Zumi Zola Jadi Saksi Sidang Korupsi di Jambi, Warga Sibuk Minta Selfie
-
Momentum Maulid Nabi, Pejabat Polda Jambi Islamkan Gadis Bali
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money