Suara.com - Dua warga negara Rumania berulah dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media saat menjalani sidang kasus skimming dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bali, Kamis (21/11/2019).
Florin Cristian Apetrei alias Florin (24), dan Sarghi Renato alias Renato (38) dituntut 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 juta terkait aksi skimming menggunakan kartu magnetic strip pada mesin ATM Bank BRI dan Bank BNI.
Saat menjalani sidang, terdakwa terlihat bersikap angkuh dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media yang meliput sidang tersebut.
Pembacaan tuntutan itu disampaikan JPU I Made Dipa Umbara dalam sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.
"Memohon agar mejelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama satu tahun," kata Jaksa dari Kejati Bali itu seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2019).
JPU yang juga menuntut kedua terdakwa pidana denda sebesar Rp 5 juta dan subsider 6 bulan penjara, itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seusai mendengar uraian tuntutan JPU, kedua terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa tampak semringah. Melalui penasehat hukumnya, para terdakwa ini juga meminta majelis hakim supaya meringankan lagi hukuman.
Disebutkan dalam dakwaan awalnya Florin membeli kartu magnetic strip secara online sebanyak 650 lembar pada saksi Suluh Hadi Raharjo seharga Rp 4.500.000. Kartu tersebut kemudian diserahkan kepada Nikolas (DPO) untuk diisi data berupa Nomor PIN sebanyak empat angka yang ditulis dibelakang kartu.
Setelah kartu-kartu selesai diisi PIN oleh Nikolas, para terdakwa kemudian mulai beraksi dengan mendatangi ATM Bank BRI yang berada di Jalan Tohpati, Denpasar Timur pada 20 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 Wita. Dalam aksinya mereka saling berbagi tugas.
Florin masuk ke ruang ATM untuk penarikan uang dan Renato mengawasi keadaan di luar. Sesampai di depan mesin ATM, Flori kemudian memasukan 3 kartu namun hanya 2 kartu yang berfungsi.
Dua kartu ajaib berhasil melakukan transaksi penarikan masing-masing Rp 2.500.000. Setelah itu, Flori kemudian keluar dari ruang ATM menuju ke arah sepeda motornya, sedangkan Renato tetap mengawasi keadaan.
Baca Juga: Bawa 1,3 kg Sabu, WNA India Ditangkap Petugas
Pada saat itulah, Flori berhasil diamankan petugas kepolisian sedangkan Renato sempat kabur sambil membuang kartu-kartu magnetic strip yang ada padanya namun tetap berhasil ditangkap.
"Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 44 kartu dengan nomor PIN yang bervariasi dan digunakn oleh para terdakwa untuk melakukan transaksi di ATM dan sebelum melakukan transaksi di ATM BRI Jalan Tohpati, para terdakwa sebelumnya melakukan transaksi di ATM BNI," kata Jaksa Dipa.
Berita Terkait
-
1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi
-
Kerabat Prabowo Subianto Beli Bitcoin dari Hasil Kejahatan Skimming
-
Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming
-
Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta