Suara.com - Dua warga negara Rumania berulah dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media saat menjalani sidang kasus skimming dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bali, Kamis (21/11/2019).
Florin Cristian Apetrei alias Florin (24), dan Sarghi Renato alias Renato (38) dituntut 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 juta terkait aksi skimming menggunakan kartu magnetic strip pada mesin ATM Bank BRI dan Bank BNI.
Saat menjalani sidang, terdakwa terlihat bersikap angkuh dengan melayangkan salam jari tengah ke awak media yang meliput sidang tersebut.
Pembacaan tuntutan itu disampaikan JPU I Made Dipa Umbara dalam sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.
"Memohon agar mejelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama satu tahun," kata Jaksa dari Kejati Bali itu seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2019).
JPU yang juga menuntut kedua terdakwa pidana denda sebesar Rp 5 juta dan subsider 6 bulan penjara, itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seusai mendengar uraian tuntutan JPU, kedua terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa tampak semringah. Melalui penasehat hukumnya, para terdakwa ini juga meminta majelis hakim supaya meringankan lagi hukuman.
Disebutkan dalam dakwaan awalnya Florin membeli kartu magnetic strip secara online sebanyak 650 lembar pada saksi Suluh Hadi Raharjo seharga Rp 4.500.000. Kartu tersebut kemudian diserahkan kepada Nikolas (DPO) untuk diisi data berupa Nomor PIN sebanyak empat angka yang ditulis dibelakang kartu.
Setelah kartu-kartu selesai diisi PIN oleh Nikolas, para terdakwa kemudian mulai beraksi dengan mendatangi ATM Bank BRI yang berada di Jalan Tohpati, Denpasar Timur pada 20 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 Wita. Dalam aksinya mereka saling berbagi tugas.
Florin masuk ke ruang ATM untuk penarikan uang dan Renato mengawasi keadaan di luar. Sesampai di depan mesin ATM, Flori kemudian memasukan 3 kartu namun hanya 2 kartu yang berfungsi.
Dua kartu ajaib berhasil melakukan transaksi penarikan masing-masing Rp 2.500.000. Setelah itu, Flori kemudian keluar dari ruang ATM menuju ke arah sepeda motornya, sedangkan Renato tetap mengawasi keadaan.
Baca Juga: Bawa 1,3 kg Sabu, WNA India Ditangkap Petugas
Pada saat itulah, Flori berhasil diamankan petugas kepolisian sedangkan Renato sempat kabur sambil membuang kartu-kartu magnetic strip yang ada padanya namun tetap berhasil ditangkap.
"Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 44 kartu dengan nomor PIN yang bervariasi dan digunakn oleh para terdakwa untuk melakukan transaksi di ATM dan sebelum melakukan transaksi di ATM BRI Jalan Tohpati, para terdakwa sebelumnya melakukan transaksi di ATM BNI," kata Jaksa Dipa.
Berita Terkait
-
1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi
-
Kerabat Prabowo Subianto Beli Bitcoin dari Hasil Kejahatan Skimming
-
Lewat Grup Medsos, Kerabat Prabowo Curi Data Nasabah dan Belajar Skimming
-
Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog