Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memimpin negara itu selama 13 tahun, didakwa oleh jaksa agung Israel atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, hari Kamis (21/11/2019).
Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus, serta penyuapan dalam 1 kasus.
Dakwaan tersebut dipusatkan pada tuduhan bahwa perdana menteri dan istrinya menerima perhiasan, cerutu, dan berbagai hadiah lainnya bernilai lebih dari 260.000 dolar AS sebagai imbalan atas keputusan politis yang menguntungkan pemberinya.
Netanyahu juga dituduh ikut campur dalam badan legislatif dan yudikatif Israel untuk mendapatkan pemberitaan bernuansa positif oleh dua perusahaan media.
Netanyahu pada hari Rabu lalu membuat cuitan di akun twitternya tentang opini akademisi hukum Israel. Dalam cuitan itu, perdana menteri Israel menyebut, “Tidak ada pengadilan di negara modern terbuka yang menuduh pejabat publik memberikan suap supaya mendapatpemberitaan pers yang positif.”
Dia berulang kali membantah terlibat dalam kasus-kasus tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah korban dari “usaha mencari-cari kesalahan".
Tuntutan kriminal yang diajukan tidak akan memaksa Netanyahu mengundurkan diri, namun dakwaan itu bisa saja mengurangi elektabilitas perdana menteri berusia 70 tahun itu dalam pemilu mendatang.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
Berita Terkait
-
Dikecam! Tentara Israel Tembak Mata Jurnalis Palestina
-
AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
-
Diplomat Israel Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Harvard Pilih Bubarkan Diri
-
Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 34 Warga di Gaza
-
Wapres Ma'ruf Kutuk Serangan Udara Israel ke Palestina di Jalur Gaza
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT