Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memimpin negara itu selama 13 tahun, didakwa oleh jaksa agung Israel atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, hari Kamis (21/11/2019).
Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus, serta penyuapan dalam 1 kasus.
Dakwaan tersebut dipusatkan pada tuduhan bahwa perdana menteri dan istrinya menerima perhiasan, cerutu, dan berbagai hadiah lainnya bernilai lebih dari 260.000 dolar AS sebagai imbalan atas keputusan politis yang menguntungkan pemberinya.
Netanyahu juga dituduh ikut campur dalam badan legislatif dan yudikatif Israel untuk mendapatkan pemberitaan bernuansa positif oleh dua perusahaan media.
Netanyahu pada hari Rabu lalu membuat cuitan di akun twitternya tentang opini akademisi hukum Israel. Dalam cuitan itu, perdana menteri Israel menyebut, “Tidak ada pengadilan di negara modern terbuka yang menuduh pejabat publik memberikan suap supaya mendapatpemberitaan pers yang positif.”
Dia berulang kali membantah terlibat dalam kasus-kasus tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah korban dari “usaha mencari-cari kesalahan".
Tuntutan kriminal yang diajukan tidak akan memaksa Netanyahu mengundurkan diri, namun dakwaan itu bisa saja mengurangi elektabilitas perdana menteri berusia 70 tahun itu dalam pemilu mendatang.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
Berita Terkait
-
Dikecam! Tentara Israel Tembak Mata Jurnalis Palestina
-
AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
-
Diplomat Israel Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Harvard Pilih Bubarkan Diri
-
Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 34 Warga di Gaza
-
Wapres Ma'ruf Kutuk Serangan Udara Israel ke Palestina di Jalur Gaza
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review