Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memimpin negara itu selama 13 tahun, didakwa oleh jaksa agung Israel atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, hari Kamis (21/11/2019).
Jaksa Agung Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam 3 kasus, serta penyuapan dalam 1 kasus.
Dakwaan tersebut dipusatkan pada tuduhan bahwa perdana menteri dan istrinya menerima perhiasan, cerutu, dan berbagai hadiah lainnya bernilai lebih dari 260.000 dolar AS sebagai imbalan atas keputusan politis yang menguntungkan pemberinya.
Netanyahu juga dituduh ikut campur dalam badan legislatif dan yudikatif Israel untuk mendapatkan pemberitaan bernuansa positif oleh dua perusahaan media.
Netanyahu pada hari Rabu lalu membuat cuitan di akun twitternya tentang opini akademisi hukum Israel. Dalam cuitan itu, perdana menteri Israel menyebut, “Tidak ada pengadilan di negara modern terbuka yang menuduh pejabat publik memberikan suap supaya mendapatpemberitaan pers yang positif.”
Dia berulang kali membantah terlibat dalam kasus-kasus tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah korban dari “usaha mencari-cari kesalahan".
Tuntutan kriminal yang diajukan tidak akan memaksa Netanyahu mengundurkan diri, namun dakwaan itu bisa saja mengurangi elektabilitas perdana menteri berusia 70 tahun itu dalam pemilu mendatang.
Sumber: VOA Indonesia
Baca Juga: AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
Berita Terkait
-
Dikecam! Tentara Israel Tembak Mata Jurnalis Palestina
-
AS Legalkan Permukiman Israel di Tepi Barat, RI Buka Suara
-
Diplomat Israel Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Harvard Pilih Bubarkan Diri
-
Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 34 Warga di Gaza
-
Wapres Ma'ruf Kutuk Serangan Udara Israel ke Palestina di Jalur Gaza
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!