Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menolak klaim Amerika Serikat yang melegalkan permukiman Israel di Tepi Barat, Palestina.
Penolakan tersebut merupakan respons atas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.
"Ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB terkait. Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina," demikian pernyataan Kemenlu RI seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/11/2019).
Tak cukup sampai di situ, Indonesia menilai permukiman ilegal Israel justru menjadi penghalang perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara," imbuh Kemewnlu,
Maka dari itu, pemerintah mengajak khalayak dunia untuk terus memberikan dukungan kepada rakyat Palestina yang tengah memperjuangkan kemerdekaan dari Israel.
Sebelumya, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan bahwa negaranya menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal secara hukum internasional.
Ini menjadi kebijakan baru, setelah selama 40 tahun terakhir Amerika Serikat menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal.
Disadur dari laman Times, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, keputusan mengenai hal itu telah dipertimbangkan secara teliti dan seksama.
Baca Juga: Jokowi Kesal Serapan Anggaran Rendah, Begini Respons Bappenas
Ia menambahkan jika permukiman sipil tidak sejalan dengan hukum internasional sekaligus tidak menjamin perdamaian dunia.
Sementara itu, tercatat hampir 60.000 warga Israel tinggal di pemukiman Tepi Barat setelah tentara Israel berhasil mengambil alih kekuasaan pada Perang Enam Hari 1967. Kawasan itu juga merupakan rumah bagi hampir 3 juta warga Palestina yang hidup di bawah kendali pasukan keamanan Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto