Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menolak klaim Amerika Serikat yang melegalkan permukiman Israel di Tepi Barat, Palestina.
Penolakan tersebut merupakan respons atas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.
"Ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB terkait. Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina," demikian pernyataan Kemenlu RI seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/11/2019).
Tak cukup sampai di situ, Indonesia menilai permukiman ilegal Israel justru menjadi penghalang perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara," imbuh Kemewnlu,
Maka dari itu, pemerintah mengajak khalayak dunia untuk terus memberikan dukungan kepada rakyat Palestina yang tengah memperjuangkan kemerdekaan dari Israel.
Sebelumya, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan bahwa negaranya menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal secara hukum internasional.
Ini menjadi kebijakan baru, setelah selama 40 tahun terakhir Amerika Serikat menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal.
Disadur dari laman Times, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, keputusan mengenai hal itu telah dipertimbangkan secara teliti dan seksama.
Baca Juga: Jokowi Kesal Serapan Anggaran Rendah, Begini Respons Bappenas
Ia menambahkan jika permukiman sipil tidak sejalan dengan hukum internasional sekaligus tidak menjamin perdamaian dunia.
Sementara itu, tercatat hampir 60.000 warga Israel tinggal di pemukiman Tepi Barat setelah tentara Israel berhasil mengambil alih kekuasaan pada Perang Enam Hari 1967. Kawasan itu juga merupakan rumah bagi hampir 3 juta warga Palestina yang hidup di bawah kendali pasukan keamanan Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123