Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menolak klaim Amerika Serikat yang melegalkan permukiman Israel di Tepi Barat, Palestina.
Penolakan tersebut merupakan respons atas pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.
"Ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB terkait. Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina," demikian pernyataan Kemenlu RI seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/11/2019).
Tak cukup sampai di situ, Indonesia menilai permukiman ilegal Israel justru menjadi penghalang perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara," imbuh Kemewnlu,
Maka dari itu, pemerintah mengajak khalayak dunia untuk terus memberikan dukungan kepada rakyat Palestina yang tengah memperjuangkan kemerdekaan dari Israel.
Sebelumya, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan bahwa negaranya menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal secara hukum internasional.
Ini menjadi kebijakan baru, setelah selama 40 tahun terakhir Amerika Serikat menganggap permukiman Israel di Tepi Barat legal.
Disadur dari laman Times, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, keputusan mengenai hal itu telah dipertimbangkan secara teliti dan seksama.
Baca Juga: Jokowi Kesal Serapan Anggaran Rendah, Begini Respons Bappenas
Ia menambahkan jika permukiman sipil tidak sejalan dengan hukum internasional sekaligus tidak menjamin perdamaian dunia.
Sementara itu, tercatat hampir 60.000 warga Israel tinggal di pemukiman Tepi Barat setelah tentara Israel berhasil mengambil alih kekuasaan pada Perang Enam Hari 1967. Kawasan itu juga merupakan rumah bagi hampir 3 juta warga Palestina yang hidup di bawah kendali pasukan keamanan Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026