Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai wacana penambahan periode masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak relevan. Sebab, kekinian persoalan masa jabatan periode presiden bukanlah hal genting untuk dibahas.
Hal itu disampaikan Siti dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Siti pun meminta semua pihak taat pada konstitusi yang ada. Di mana masa jabatan presiden yakni lima tahun dan dapat dipilih maksimal selama dua periode.
"Menurut saya sangat tidak relevan, tidak urgen untuk membahas itu karena bagaimanapun juga kita harus menjadi bangsa yang taat pada konstitusi," kata Siti.
Menurut dia, adanya rekomendasi MPR RI periode lama kepada MPR RI 2019-2024 terkait amandemen terbatas tak berkaitan dengan penambahan masa jabatan presiden. Jika hal tersebut merambah ke hal penambah masa jabatan presiden justru akan menimbulkan preseden buruk, kata Siti.
"Bahwa akan ada amandemen konstitusi, amandemen itu bukan untuk membahas perpanjangan waktu untuk presiden, karena kalau itu yang terjadi ini akan menjadi satu katakan preseden buruk," katanya.
Siti kembali mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan kali pertama muncul. Ia menyebut, wacana tersebut pernah muncul di masa pemerintahan Presiden ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
"Jadi menurut saya apa yang sudah ada dalam teks, dalam konstitusi itu yang harus diikuti. Kalaupun ada pembahasan amandemen, amandemen itu membahas hal-hal yang tidak untuk memperpanjang periode presiden tidak bisa seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
-
Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Masa Jabatan Presiden dan Wapres Mau Diubah, Ma'ruf: Diskusikan di DPR Saja
-
Pimpinan MPR: Ada Parpol Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
-
Gerindra Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun dan Seumur Hidup
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan