Suara.com - Jasmin, seorang warga Pulau Wawonii ditangkap Polda Sulawesi Tenggara karena berjuang mempertahankan lahan warga. Jasmin awalnya dilaporkan PT Gema Kreasi Perdana ke pihak kepolisian.
Terkait itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) kemudian mendesak kepada Komnas HAM untuk turun tangan membantu membebaskan Jasmin dari tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga.
Jasmin menjadi salah satu dari 20 warga yang dilaporkan ke polisi oleh PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang itu menganggap mereka merampas kemerdekaan seseorang. Padahal sebelum ditangkap Jasmin dan warga lainnya berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat.
"Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari," kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2019).
Jamil menjelaskan bahwa PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang juga merupakan anak usaha dari Harita Group sudah tiga kali menerobos lahan masyarakat. Dalam usaha terakhirnya, penerobosan itu bahkan dikawal ketat aparat kepolisian pada 22 Agustus 2019.
"Laporan warga atas penerobosan lahan itu tak kunjung ditindaklanjuti polisi, sebaliknya, laporan pihak PT GKP yang cenderung dengan mudah diproses oleh polisi," tandasnya.
Karena itulah Jatam mendesak Komnas HAM, Kapolri dan Kapolda Sultra untuk memberikan perhatiannya terhadap warga Pulau Wawonii.
Jamil meminta kepada Komnas HAM untuk segera membuka ke publik terkait rekomendasi kepada Polda Sultra soal pelanggaran HAM dan kriminalisasi terhadap warga dan petani Wawonii yang memperjuangkan lingkungan hidup dengan menolak tambang.
Kemudian mendesak Komnas HAM untuk segera menghubungi Kapolri dan Kapolda Sultra untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap petani dan warga Wawonii segera.
Baca Juga: Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris
"Apalagi legalitas perusahaan tambang beserta Tersus pelabuhan PT. Gema Kreasi Perdana diduga tak lengkap dan tak memiliki izin lingkungan," ujarnya.
Bukan hanya kepada Komnas HAM, Jatam juga mendesak kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk mengintervensi Kapolri membatalkan penahanan Jasmin dan segera membebaskannya. Pasalnya Jasmin ialah pejuangan lingkungan hidup dan masuk kategori Anti Slapp (Strategic Lawsuit Against Public Participation) sesuai dengan Pasal 66 UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Nomor 32 Tahun 2009.
"Meminta Komnas HAM segera mendesak Kapolda Sultra segera membebaskan seluruhnya 27 warga yang dikriminalisasi dan 3 sudah ditahan sekarang karena desakan perusahaan tambang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK