Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup indonesia (WALHI) meminta agar pemerintah mengkaji ulang wacana peniadaan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditujukan untuk mempermudah izin investasi. Jika itu tetap diterapkan, Indonesia akan terancam krisis lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengemukakan wacana penghapusan IMB dan Amdal dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana pemerintah meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia dengan mempermudah persyaratan izin investasi.
"Bagi kami dari organisasi lingkungan itu adalah sebuah proteksi dari upaya penghancuran terhadap lingkungan dan mitigasi dari ancaman krisis lingkungan yang lebih masif," ujar Koordinator Desk Politik WALHI Khalisa Khalid dalam konferensi pers yang diadakan di kantor eksekutif WALHI, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Tujuan meningkatkan investasi, ujar Khalisa, seharusnya tidak mengesampingkan syarat-syarat yang ditujukan untuk menjaga lingkungan dan memastikan tempat tinggal masyarakat luas tidak terganggu dengan, misalnya, pembangunan pabrik.
Menurut WALHI, tanpa ditiadakan pun Amdal saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk kontribusi dalam pengambilan keputusan dan terkadang hanya menjadi syarat administratif.
Seharusnya kenyataan itu mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan birokrasi bukannya menghapus persyaratan untuk kajian lingkungan sebagai salah satu syarat penerbitan izin, menurut Koordinator Kampanye WALHI Edo Rakhman, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.
Menurut dia, karena pelaku usaha yang diwajibkan untuk membuat laporan Amdal, yang biasanya dilakukan menggunakan jasa konsultan, tentu pihak konsultan akan berusaha keras memfinalisasi dokumen tersebut meski belum mumpuni.
"Mungkin ini salah satu kelemahan dan ini yang harus kita perbaiki, bukan dihilangkan," ujar Edo. (Antara)
Baca Juga: Polemik Pencabutan IMB GPdI Sedayu Berlanjut, Sitorus Gugat Bupati Bantul
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Grup Raih The Asia Sustainability Reporting Rating 2019
-
Tempat Pembuatan Bir Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia, Dimana?
-
Polemik Pencabutan IMB GPdI Sedayu Berlanjut, Sitorus Gugat Bupati Bantul
-
ICEL Sebut Wamen ATR Asal Ngomong Terkait Rencana Hapus Amdal dan IMB
-
5 Kebaikan Sampah Plastik, Tidak Seseram Itu untuk Lingkungan Kalau Saja..
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi