Suara.com - Ketua Majelis Hakim menunda sidang putusan terkait gugatan perdata terkait kasus investasi bodong First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/11/2019).
Alasan sidang putusan ini ditunda lantaran gugatan yang diajukan korban penipuan First Travel belum sepakat melakukan musyawarah.
"Sidang putusan, kami tunda karena musyawarah belum selesai," kata Ketua Majelis Hakim Ramond Wahyudi di ruang Sidang Pengadilan Negeri Depok mengakhiri sidang.
Koordinator jemaah First Travel Eni Rifqiah mengaku para kliennya kecewa dengan keputusan Hakim yang menunda persidangan ini. Sebab, kata dia, para korban sudah lama mengawal dan menanti agar hakim menjatuhkan putusan terkait sidang gugatan tersebut.
"Dalam waktu lima menit hakim menyatakan ditunda. Kami tentu kecewa. Bayangkan, kami sudah mengikuti sidang ini sejak 4 Maret 2019 lalu atau kurang lebih tujuh bulan lamanya," tutur Eni seusai menghadiri sidang.
Eni menyampaikan, para calon jemaah umrah ini telah menempuh berbagai cara untuk bisa mendapatkan haknya.
Setidaknya ada sebanyak 3.207 jemaah yang telah menjadi korban investasi bodong ini dengan total kerugian mencapai Rp 49 miliar.
"Kami di sini tanpa kuasa hukum sepeninggal kuasa hukum kami yang berjuang bersama meninggal dunia beberapa waktu lalu. Jadi, kami memperjuangkan kelompok kami," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan
Berita Terkait
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Polemik Kasus First Travel, Menteri Fachrul Janjikan Bertemu Para Korban
-
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
-
Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
-
Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus