Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin ikut berkomentar terkait polemik dana jemaah First Travel yang direncanakan masuk ke kas negara.
Menurutnya, dana jemaah mesti dikembalikan ke pemilik sesuai dengan hitungan pembayaran sebelumnya.
Uang jemaah yang kini sudah menjelma menjadi aset dan barang bukti harus dikembalikan kepada pemiliknya. Cara pengembalian disebutkan Maruf bisa dipikirkan oleh Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Ya saya kira itu karena kan itu dananya jemaah yang dipakai oleh First Travel. Ketika asetnya disita ya harus dikembalikan ke jemaah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Maruf mengungkapkan, pengembalian uang jemaah itu bisa dihitung dari berapa total pembayaran yang sudah disetorkan kepada First Travel.
Ia menerangkan, sudah pasti jemaah First Travel sudah menyiapkan data masing-masing soal pembiayaan ibadah haji atau umrah.
"Nah, dari jumlah dana yang dikumpulkan oleh First Travel itu, berapa besar masing-masing. Kalau dihitung dana yang terkumpul berapa persen per orang itu," ujarnya.
Lebih lanjut Maruf juga meyakini, proses pengembalian dana jemaah itu akan dilakukan oleh pemilik otoritas terkait semisal Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal yang terpenting, kata Maruf, adalah bagaimana mengembalikan dana jemaah secara adil.
Baca Juga: Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel
Berita Terkait
-
Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel
-
Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia
-
Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah
-
MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel
-
Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono