Suara.com - Pembahasan Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berujung polemik karena tidak sesuai dengan batas akhir waktu ketok palu, yakni 30 November 2019. Ajang konstestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dianggap sebagai salah satu penyebabnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sejak 5 Juli 2019. KUA-PPAS sendiri adalah dokumen pertama yang akan diubah menjadi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) dan akhirnya menjadi APBD.
Seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1, Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Sementara Saefullah mengaku sudah berusaha menepati aturan itu.
PP nomor 12 tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan menyebutkan KUA-PPAS diberikan waktu empat ditambah dua pekan untuk merampungkannya. Saefullah mengklaim sudah memperhitungkan aturan itu.
"Tanggal 30 itu dihitungnya begini, kan kami menyerahkan tanggal 5 Juli. Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung tuh dari 5 Juli tambah enam minggu, kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat (KUA-PPAS)," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Senin (25/11/2019).
Namun sejak dokumen diberikan pada 5 Juli, DPRD belum bisa membahasnya karena saat itu urusan Pileg belum selesai. DPRD periode 2019-2024 baru dilantik pada 26 Agustus dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru diumumkan pada 21 Oktober.
"Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka nyusun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru Oktober," jelasnya.
Saefullah menganggap dokumen yang tak dibahas DPRD sampai penetapan AKD itu tak bisa terelakkan. Tahapan selanjutnya, pembahasan RAPBD seharusnya dimulai 60 hari kerja setelah KUA-PPAS ditetapkan.
Namun hingga kini pembahasan anggaran masih berkutat di KUA-PPAS. Saefullah mengklaim juga awalnya sudah menargetkan penyusunan RAPBD tepat waktu.
Baca Juga: Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI
"Nah tentu itu (masalah Pileg) enggak bisa dielakkan. Nah enam minggu setelah tanggal 5 itu yang kita hitung sebagai akhir Agustus, itu harusnya kan sudah sepakat KUA-PPAS bersama," tuturnya.
Kekinian, Pemprov dan DPRD DKI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menentukan pembahasan rampung pada 11 Desember mendatang. Untuk membuat pembahasan maksimal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari kedinasan terkait tidak diizinkan keluar kota.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi juga menyatakan hal yang serupa. Anggota DPRD DKI dilarang kunjungan kerja (kunker) sampai pembahasan anggaran rampung.
"Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa, di-hold dulu," pungkasnya.
Berikut jadwal pembahasan anggaran yang ditetapkan Bamus:
Berita Terkait
-
Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
-
Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja
-
Protes Anggaran Janggal, Anies Didemo Emak-emak di Depan Balai Kota
-
Sandiaga Soal Anggaran Janggal DKI: Harusnya Jadi Diskursus yang Mendidik
-
Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global