Suara.com - Pembahasan Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berujung polemik karena tidak sesuai dengan batas akhir waktu ketok palu, yakni 30 November 2019. Ajang konstestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dianggap sebagai salah satu penyebabnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sejak 5 Juli 2019. KUA-PPAS sendiri adalah dokumen pertama yang akan diubah menjadi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) dan akhirnya menjadi APBD.
Seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1, Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Sementara Saefullah mengaku sudah berusaha menepati aturan itu.
PP nomor 12 tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan menyebutkan KUA-PPAS diberikan waktu empat ditambah dua pekan untuk merampungkannya. Saefullah mengklaim sudah memperhitungkan aturan itu.
"Tanggal 30 itu dihitungnya begini, kan kami menyerahkan tanggal 5 Juli. Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung tuh dari 5 Juli tambah enam minggu, kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat (KUA-PPAS)," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Senin (25/11/2019).
Namun sejak dokumen diberikan pada 5 Juli, DPRD belum bisa membahasnya karena saat itu urusan Pileg belum selesai. DPRD periode 2019-2024 baru dilantik pada 26 Agustus dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru diumumkan pada 21 Oktober.
"Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka nyusun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru Oktober," jelasnya.
Saefullah menganggap dokumen yang tak dibahas DPRD sampai penetapan AKD itu tak bisa terelakkan. Tahapan selanjutnya, pembahasan RAPBD seharusnya dimulai 60 hari kerja setelah KUA-PPAS ditetapkan.
Namun hingga kini pembahasan anggaran masih berkutat di KUA-PPAS. Saefullah mengklaim juga awalnya sudah menargetkan penyusunan RAPBD tepat waktu.
Baca Juga: Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI
"Nah tentu itu (masalah Pileg) enggak bisa dielakkan. Nah enam minggu setelah tanggal 5 itu yang kita hitung sebagai akhir Agustus, itu harusnya kan sudah sepakat KUA-PPAS bersama," tuturnya.
Kekinian, Pemprov dan DPRD DKI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menentukan pembahasan rampung pada 11 Desember mendatang. Untuk membuat pembahasan maksimal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari kedinasan terkait tidak diizinkan keluar kota.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi juga menyatakan hal yang serupa. Anggota DPRD DKI dilarang kunjungan kerja (kunker) sampai pembahasan anggaran rampung.
"Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa, di-hold dulu," pungkasnya.
Berikut jadwal pembahasan anggaran yang ditetapkan Bamus:
Berita Terkait
- 
            
              Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
- 
            
              Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja
- 
            
              Protes Anggaran Janggal, Anies Didemo Emak-emak di Depan Balai Kota
- 
            
              Sandiaga Soal Anggaran Janggal DKI: Harusnya Jadi Diskursus yang Mendidik
- 
            
              Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah