Suara.com - Pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta bisa dipastikan molor dari batas waktu 30 November 2019. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ditargetkan bakal ditetapkan pada 11 Desember 2019.
Waktu yang ditentukan itu, melewati batas seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1 yang berbunyi Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyebut, waktu penetapan itu berdasarkan kesepakatan bersama Pemprov dan DPRD DKI. Ia menyebut pihak eksekutif dan legislatif akan berusaha agar target batas waktu itu tercapai.
"Barusan sudah disepakati bahwa paripurna APBD itu tanggal 11 (Desember). Nakanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang tadi kami sepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Setelah paripurna DPRD, RAPBD akan segera diserahkan ke Kemendagri. Menurutnya, sebelum pergantian tahun pihaknya bisa menyelesaikan evaluasi hingga mengundangkan APBD 2020.
"Setelah tanggal 11, kami kirim ke Mendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan. InsyaAllah tanggal 1-2 Januari, teman kita yang di Ragunan bisa makan," jelasnya.
Ia menyatakan, selama pembahasan anggaran belum rampung, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov tidak tidak diperbolehkan melakukan kunjungan ke luar. Ia ingin pegawai kedinasan yant bertanggungjawab hadir di rapat pembahasan agar APBD rampung sesuai target.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.
Waktu pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta tersisa tujuh hari lagi sampai tanggal 30 November mendatang. Kemendagri mengaku tak bisa memberikan perpanjangan waktu.
Baca Juga: Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
Saat ini, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 di tingkat komisi DPRD DKI telah rampung. Rapat Badan Anggaran harus segera diselesaikan sampai batas waktu itu.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan masalah penentuan ada aturannya sendiri. Menurutnya tidak ada istilahnya penambahan waktu dari Kemendagri untuk pembahasan.
"Bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Berita Terkait
-
Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
-
Bantah Terima Draf KUA-PPAS, Ima PDIP: Kita Kejar-kejar, Bukan Dikasih!
-
Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
-
Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli
-
Pimpinan DPRD Beda Pandangan Soal Draf KUA-PPAS yang Diterima Dari Anies
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'