Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh sejumlah Kementerian dan Badan tentang penanganan radikalisme. SKB tersebut diterbitkan dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembuatan portal aduanasn.id.
Fadli menilai kebijakan tersebut cenderung menyudutkan umat Islam yang selama ini kerap didentifikasikan sebagai pihak yang paling sering terpapar radikalise. Penyudutan terhadap umat Islam itu berpotensi hadir mengingat tidak adanya indikator yang jelas terkait orang atau kelompok yang berpaham radikal.
“Saya kira itu agak berlebihan dan keterlaluan. Ini orang-orang yang ambil keputusan ini seperti enggak ngerti sejarah dan ini pasti melukai umat Islam. Karena siapa sih yang dianggap terpapar radikalisme? Pasti umat Islam. Ini mau memojokkan umat Islam, itu kebijakan Islamophobia menurut saya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Fadli, pemerintah tidak perlu sampai penerbitan SKB oleh 11 instansi pemerintah. Apalagi kata dia, tidak ada warga Indomesia yang radikal atau teroris. Jikapun ada, Fadli menilai itu hanya dibuat-buat.
“Enggak ada orang Indonesia yang radikal dan teroris menurut saya, ya. Itu dibikin-bikin saja. Umat Islam di Indonesia itu termasuk umat Islam yang paling moderat di dunia, enggak ada yang aneh-aneh," kata dia.
"Jadi tindakan-tindakan seperti itu malah menciptakan skeptisisme dari kalangan termasuk umat Islam sendiri bahwa negara ini sedang memusuhi umat Islam. Terkesan demikian,” Fadli menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar