Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal gugatan di Mahkamah Konstitusi setelah menunjuk 12 orang sebagai wakil menteri di kabinetnya.
Menurutnya, alasannya mengangkat 12 wamen karena diperbolehkan oleh Undang Undang. Jokowi mengatakan, pengangkatan 12 wamen itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara.
"Tapi kalau ada yang mau gugat, ya saya kira enggak ada masalah. Itu kan UU-nya juga tercantum jelas diperbolehkan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Jokowi membantah bahwa penambahan wamen adalah pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian. Jokowi berkilah, penunjukan wamen karena sangat diperlukan untuk membantu kerja para menteri di kabinetnya.
"Ya itu kan kita penilaian. Karena kita ini kan mengelola negara sebesar 17 ribu pulau, 267 juta itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang miliki beban yang berat tentu saja membutuhkan kontrol butuh pengawasan butuh cek lapangan. Itulah kenapa kita berikan," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mencontohkan bebarapa kementerian yang dianggap memiliki tugas yang cukup berat seperti dalam soal pengawasan anggaran.
"Contoh saja BUMN 143 perusahaan hanya dipegang oleh menteri ya sangat berat ya. Contoh lagi Kemendes, 75 ribu desa di seluruh tanah air. Tanya Mendes saja siapa yang ngontrol dananya siapa yang ngontrol bahwa anggaran itu sampai ke tujuan. Saya kira itu tujuannya ke sana," katanya.
Diketahui, pengangkatan wamen di kabinet pemerintahan Jokowi digugat ke MK karena cenderung dianggap pemborosan anggaran. Keberadaan 12 wamen itu juga dianggap tumpang tindih dengan struktur kementerian. Gugatan ini diajukan Bayu Segara yang tinggal di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir dari laman resmi MK, Rabu.
Baca Juga: Tak Risau Punya Kabinet Gemuk, Jokowi: Terpenting Apa yang Dikerjakan
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
-
Pengusaha Malioboro Dukung Felix Gugat UU Keistimewaan DIY
-
Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
-
UU Keistimewaan Final, Sekda DIY Persilakan Felix Gugat ke Jalur Hukum
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi