Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal gugatan di Mahkamah Konstitusi setelah menunjuk 12 orang sebagai wakil menteri di kabinetnya.
Menurutnya, alasannya mengangkat 12 wamen karena diperbolehkan oleh Undang Undang. Jokowi mengatakan, pengangkatan 12 wamen itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara.
"Tapi kalau ada yang mau gugat, ya saya kira enggak ada masalah. Itu kan UU-nya juga tercantum jelas diperbolehkan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Jokowi membantah bahwa penambahan wamen adalah pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian. Jokowi berkilah, penunjukan wamen karena sangat diperlukan untuk membantu kerja para menteri di kabinetnya.
"Ya itu kan kita penilaian. Karena kita ini kan mengelola negara sebesar 17 ribu pulau, 267 juta itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang miliki beban yang berat tentu saja membutuhkan kontrol butuh pengawasan butuh cek lapangan. Itulah kenapa kita berikan," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mencontohkan bebarapa kementerian yang dianggap memiliki tugas yang cukup berat seperti dalam soal pengawasan anggaran.
"Contoh saja BUMN 143 perusahaan hanya dipegang oleh menteri ya sangat berat ya. Contoh lagi Kemendes, 75 ribu desa di seluruh tanah air. Tanya Mendes saja siapa yang ngontrol dananya siapa yang ngontrol bahwa anggaran itu sampai ke tujuan. Saya kira itu tujuannya ke sana," katanya.
Diketahui, pengangkatan wamen di kabinet pemerintahan Jokowi digugat ke MK karena cenderung dianggap pemborosan anggaran. Keberadaan 12 wamen itu juga dianggap tumpang tindih dengan struktur kementerian. Gugatan ini diajukan Bayu Segara yang tinggal di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir dari laman resmi MK, Rabu.
Baca Juga: Tak Risau Punya Kabinet Gemuk, Jokowi: Terpenting Apa yang Dikerjakan
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
-
Pengusaha Malioboro Dukung Felix Gugat UU Keistimewaan DIY
-
Ikut Uji Materi UU KPK ke MK, Laode: Kami Memiliki Legal Standing
-
UU Keistimewaan Final, Sekda DIY Persilakan Felix Gugat ke Jalur Hukum
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT