Suara.com - MMW alias Meyti, seorang ibu berusia 35 tahun di Lingkungan I Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Provinsi Sulawesi Utara, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dua anak kandungnya.
Pelaku diduga menganiaya dua anaknya yang masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun dengan cara mengikat tangan dan kaki keduanya.
Perbuatan pelaku tersebut terbongkar, setelah suaminya yang sedang berada di luar daerah membagikannya ke media sosial.
Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, seperti diberitakan Zonautara.com—jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019), URC Totosik yang dipimpin langsung Komandan Tim (Katim) Bripka Yanny Watung berhasil mengamankan pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk bersama kedua korban, di rumahnya, Minggu (17/11) malam.
Watung mengatakan, menurut keterangan pelapor, bahwa dirinya dan pelaku merupakan suami istri sah, sedangkan korban merupakan anak kandung dari keduanya.
“Saat ini pelapor berada di Toraja Provinsi Sulawesi Selatan karena sedang bekerja. Pelapor mengetahui perbuatan pelaku melalui foto yang dikirimkan pelaku ke pada pelapor via aplikasi massanger Facebook,” ujar Watung.
Sementara berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mengikat kedua tangan dan kaki korban karena emosi dituduh berselingkuh oleh suaminya.
Setelah melakukan tindakannya, lanjut Watung, pelaku selanjutnya melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumah.
Baca Juga: Sadis! Ibu Siksa Anak yang Diadopsinya Selama Dua Tahun
“Pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Tomohon,” kata dia.
Berita Terkait
-
Detik-detik Terjadinya Gempa di Manado
-
Jadi Destinasi Super Prioritas, Ini 4 Tempat Wisata Eksotis di Likupang
-
Jadi Destinasi Super Prioritas, Begini Pesona Wisata Bahari di Likupang
-
5 Spot Cantik di Likupang, Surga Tropis Tersembunyi di Sulawesi Utara
-
Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Agama di Sekolah hingga Tewas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur