Suara.com - MMW alias Meyti, seorang ibu berusia 35 tahun di Lingkungan I Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Provinsi Sulawesi Utara, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dua anak kandungnya.
Pelaku diduga menganiaya dua anaknya yang masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun dengan cara mengikat tangan dan kaki keduanya.
Perbuatan pelaku tersebut terbongkar, setelah suaminya yang sedang berada di luar daerah membagikannya ke media sosial.
Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, seperti diberitakan Zonautara.com—jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019), URC Totosik yang dipimpin langsung Komandan Tim (Katim) Bripka Yanny Watung berhasil mengamankan pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk bersama kedua korban, di rumahnya, Minggu (17/11) malam.
Watung mengatakan, menurut keterangan pelapor, bahwa dirinya dan pelaku merupakan suami istri sah, sedangkan korban merupakan anak kandung dari keduanya.
“Saat ini pelapor berada di Toraja Provinsi Sulawesi Selatan karena sedang bekerja. Pelapor mengetahui perbuatan pelaku melalui foto yang dikirimkan pelaku ke pada pelapor via aplikasi massanger Facebook,” ujar Watung.
Sementara berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui mengikat kedua tangan dan kaki korban karena emosi dituduh berselingkuh oleh suaminya.
Setelah melakukan tindakannya, lanjut Watung, pelaku selanjutnya melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumah.
Baca Juga: Sadis! Ibu Siksa Anak yang Diadopsinya Selama Dua Tahun
“Pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Tomohon,” kata dia.
Berita Terkait
-
Detik-detik Terjadinya Gempa di Manado
-
Jadi Destinasi Super Prioritas, Ini 4 Tempat Wisata Eksotis di Likupang
-
Jadi Destinasi Super Prioritas, Begini Pesona Wisata Bahari di Likupang
-
5 Spot Cantik di Likupang, Surga Tropis Tersembunyi di Sulawesi Utara
-
Siswa SMK di Manado Tusuk Guru Agama di Sekolah hingga Tewas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?