Suara.com - Otoritas Australia menyita dan membakar kapal nelayan Indonesia yang terbukti melakukan illegal fishing beberapa waktu lalu. Penghancuran tersebut dilakukan pada Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya, kapal bergambar bendera Israel itu diamankan setelah terciduk membawa hasil tangkapan llegal berupa sirip, kulit dan daging hiu segar, sekitar 2 mil laut di kawasan zona penangkapan ikan Australia pada 3 November lalu.
Hal itu dikonfirmasi lewat pernyataan Otoritas Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA).
Disadur dari laman Channel News Asia, Kamis (28/12/2019), dalam operasi penangkapan, petugas ABF menemukan lima awak kapal Indonesia melakukan illegal fishing. Mereka mengangkut 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kg daging hiu.
Atas ulahnya, dalam putusan pengadilan Darwin, ketua nelayan Indonesia tersebut dikenai denda sebesar 11.800 USD atau sekitar Rp 116,4 juta.
Selain itu, kapal pelaku illegal fishing tersebut juga disita dan dibakar. Foto penghancuran kapal itu dibagikan oleh ABF.
Sementara itu, pihak AFMA mengklaim dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia mengalami penurunan signifikan.
"Jumlah kapal ikan asing ilegal turun drastis dari rekor tertinggi 360 penangkapan pada 2005-2006, menjadi lima unit pada 2018-2019," kata Peter Venslovas, manajer umum AFMA.
Baca Juga: Hina Jogja di Medsos, Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polda DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur