Suara.com - Otoritas Australia menyita dan membakar kapal nelayan Indonesia yang terbukti melakukan illegal fishing beberapa waktu lalu. Penghancuran tersebut dilakukan pada Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya, kapal bergambar bendera Israel itu diamankan setelah terciduk membawa hasil tangkapan llegal berupa sirip, kulit dan daging hiu segar, sekitar 2 mil laut di kawasan zona penangkapan ikan Australia pada 3 November lalu.
Hal itu dikonfirmasi lewat pernyataan Otoritas Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA).
Disadur dari laman Channel News Asia, Kamis (28/12/2019), dalam operasi penangkapan, petugas ABF menemukan lima awak kapal Indonesia melakukan illegal fishing. Mereka mengangkut 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kg daging hiu.
Atas ulahnya, dalam putusan pengadilan Darwin, ketua nelayan Indonesia tersebut dikenai denda sebesar 11.800 USD atau sekitar Rp 116,4 juta.
Selain itu, kapal pelaku illegal fishing tersebut juga disita dan dibakar. Foto penghancuran kapal itu dibagikan oleh ABF.
Sementara itu, pihak AFMA mengklaim dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia mengalami penurunan signifikan.
"Jumlah kapal ikan asing ilegal turun drastis dari rekor tertinggi 360 penangkapan pada 2005-2006, menjadi lima unit pada 2018-2019," kata Peter Venslovas, manajer umum AFMA.
Baca Juga: Hina Jogja di Medsos, Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polda DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi