Suara.com - Insiden meninggalnya seorang petugas pengatur lalu lintas nonformal alias Pak Ogah saat terjaring razia penertiban petugas pada Selasa (26/11/2019) menjadi pembicaraan dan memantik pertanyaaan dari warga di Sulawesi Selatan.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel, Fahlevi pun akhirnya menjawab perihal meninggalnya Pak Ogah yang terkena razia petugas.
Dia menyangkal soal tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Pak Ogah itu meninggal.
"Awalnya itu, petugas Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Lalin Eko, menggelar razia Pak Ogah di sekitaran Makassar Town Square, dan dia(pak ogah) terjaring di sana," kata Fahlevi saat dikonfirmasi Kabarmakassar--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, Pak Ogah yang diketahui bernama M Salim itu dibawa oleh pihak Dinas Perhubungan ke kantor untuk dilakukan pengarahan dan pendataan. Namun, menurutnya, Salim dibawa ke rumah sakit karena mendadak sakit.
Diketahui, Salim terciduk petugas Dishub saat sedang beraksi sebagai Pak Ogah di kawasan Tamalarea, Kota Makassar pada Selasa (26/11/2019) lalu.
"Berdasarkan informasi dari kepala seksi lalin, dia dibawa ke kantor untuk didata. Kemudian dikasi makan, lalu tiba-tiba dia merasa kurang sehat. Petugas kami langsung larikan ke RS Wahidin," katanya.
Sebelum dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, pihak Dinas Perhubungan sempat menghubungi keluarga lelaki yang berusia 67 Tahun ini.
"Kalau pengakuannya kepala seksi, Waktu dia merasa kurang sehat kami sempat hubungi keluarga korban tapi dia tidak datang-datang makanya kami segera larikan ke RD," Tuturnya.
Baca Juga: Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
Fahlevi meluruskan bahwa dalam razia ini pihak Dinas Perhubungan sama sekali tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, meninggalnya M Salim ini murni karena penyakit.
"Jadi dia meninggal karena sakit jantung, dan ini diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan di RS Wahidin Sudirohusodo, jadi bukan kekerasan. Pihak kami tidak ada yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Tindakan penertiban yang dilakukan Dishub ini dikarenakan menurut aturan yang ada petugas yang boleh berada di Jalan mengatur lalu lintas hanya petugas lalu lintas saja. Hal ini juga menurutnya sudah melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian.
Selain itu, penindakan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang mengeluhkan kehadiran Pak Ogah kerap kali menyebabkan kemacetan.
"Yang kedua, itu kita lakukan ini (penertiban) karena kan memang tidak boleh yang berada di jalan selain petugas, juga karena ada keluhan dari masyarakat katanya sering terjadi kemacetan," katanya.
Berita Terkait
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Pasca Kecelakaan Maut, Dishub dan Polres Kota Tangerang Gelar Razia Truk
-
Jakarta Dikepung Polusi, Dishub Bakal Razia Kendaraan di Tol
-
Tak Harus Ada Perampokan, Dishub DKI Tetap Razia Angkutan Umum
-
Razia, Dishub DKI Kandangkan Metromini Tanpa Rem Tangan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT