Suara.com - Insiden meninggalnya seorang petugas pengatur lalu lintas nonformal alias Pak Ogah saat terjaring razia penertiban petugas pada Selasa (26/11/2019) menjadi pembicaraan dan memantik pertanyaaan dari warga di Sulawesi Selatan.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel, Fahlevi pun akhirnya menjawab perihal meninggalnya Pak Ogah yang terkena razia petugas.
Dia menyangkal soal tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Pak Ogah itu meninggal.
"Awalnya itu, petugas Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Lalin Eko, menggelar razia Pak Ogah di sekitaran Makassar Town Square, dan dia(pak ogah) terjaring di sana," kata Fahlevi saat dikonfirmasi Kabarmakassar--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, Pak Ogah yang diketahui bernama M Salim itu dibawa oleh pihak Dinas Perhubungan ke kantor untuk dilakukan pengarahan dan pendataan. Namun, menurutnya, Salim dibawa ke rumah sakit karena mendadak sakit.
Diketahui, Salim terciduk petugas Dishub saat sedang beraksi sebagai Pak Ogah di kawasan Tamalarea, Kota Makassar pada Selasa (26/11/2019) lalu.
"Berdasarkan informasi dari kepala seksi lalin, dia dibawa ke kantor untuk didata. Kemudian dikasi makan, lalu tiba-tiba dia merasa kurang sehat. Petugas kami langsung larikan ke RS Wahidin," katanya.
Sebelum dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, pihak Dinas Perhubungan sempat menghubungi keluarga lelaki yang berusia 67 Tahun ini.
"Kalau pengakuannya kepala seksi, Waktu dia merasa kurang sehat kami sempat hubungi keluarga korban tapi dia tidak datang-datang makanya kami segera larikan ke RD," Tuturnya.
Baca Juga: Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
Fahlevi meluruskan bahwa dalam razia ini pihak Dinas Perhubungan sama sekali tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, meninggalnya M Salim ini murni karena penyakit.
"Jadi dia meninggal karena sakit jantung, dan ini diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan di RS Wahidin Sudirohusodo, jadi bukan kekerasan. Pihak kami tidak ada yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Tindakan penertiban yang dilakukan Dishub ini dikarenakan menurut aturan yang ada petugas yang boleh berada di Jalan mengatur lalu lintas hanya petugas lalu lintas saja. Hal ini juga menurutnya sudah melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian.
Selain itu, penindakan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang mengeluhkan kehadiran Pak Ogah kerap kali menyebabkan kemacetan.
"Yang kedua, itu kita lakukan ini (penertiban) karena kan memang tidak boleh yang berada di jalan selain petugas, juga karena ada keluhan dari masyarakat katanya sering terjadi kemacetan," katanya.
Berita Terkait
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Pasca Kecelakaan Maut, Dishub dan Polres Kota Tangerang Gelar Razia Truk
-
Jakarta Dikepung Polusi, Dishub Bakal Razia Kendaraan di Tol
-
Tak Harus Ada Perampokan, Dishub DKI Tetap Razia Angkutan Umum
-
Razia, Dishub DKI Kandangkan Metromini Tanpa Rem Tangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang