Suara.com - Insiden meninggalnya seorang petugas pengatur lalu lintas nonformal alias Pak Ogah saat terjaring razia penertiban petugas pada Selasa (26/11/2019) menjadi pembicaraan dan memantik pertanyaaan dari warga di Sulawesi Selatan.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel, Fahlevi pun akhirnya menjawab perihal meninggalnya Pak Ogah yang terkena razia petugas.
Dia menyangkal soal tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Pak Ogah itu meninggal.
"Awalnya itu, petugas Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Lalin Eko, menggelar razia Pak Ogah di sekitaran Makassar Town Square, dan dia(pak ogah) terjaring di sana," kata Fahlevi saat dikonfirmasi Kabarmakassar--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, Pak Ogah yang diketahui bernama M Salim itu dibawa oleh pihak Dinas Perhubungan ke kantor untuk dilakukan pengarahan dan pendataan. Namun, menurutnya, Salim dibawa ke rumah sakit karena mendadak sakit.
Diketahui, Salim terciduk petugas Dishub saat sedang beraksi sebagai Pak Ogah di kawasan Tamalarea, Kota Makassar pada Selasa (26/11/2019) lalu.
"Berdasarkan informasi dari kepala seksi lalin, dia dibawa ke kantor untuk didata. Kemudian dikasi makan, lalu tiba-tiba dia merasa kurang sehat. Petugas kami langsung larikan ke RS Wahidin," katanya.
Sebelum dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, pihak Dinas Perhubungan sempat menghubungi keluarga lelaki yang berusia 67 Tahun ini.
"Kalau pengakuannya kepala seksi, Waktu dia merasa kurang sehat kami sempat hubungi keluarga korban tapi dia tidak datang-datang makanya kami segera larikan ke RD," Tuturnya.
Baca Juga: Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
Fahlevi meluruskan bahwa dalam razia ini pihak Dinas Perhubungan sama sekali tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, meninggalnya M Salim ini murni karena penyakit.
"Jadi dia meninggal karena sakit jantung, dan ini diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan di RS Wahidin Sudirohusodo, jadi bukan kekerasan. Pihak kami tidak ada yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Tindakan penertiban yang dilakukan Dishub ini dikarenakan menurut aturan yang ada petugas yang boleh berada di Jalan mengatur lalu lintas hanya petugas lalu lintas saja. Hal ini juga menurutnya sudah melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian.
Selain itu, penindakan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang mengeluhkan kehadiran Pak Ogah kerap kali menyebabkan kemacetan.
"Yang kedua, itu kita lakukan ini (penertiban) karena kan memang tidak boleh yang berada di jalan selain petugas, juga karena ada keluhan dari masyarakat katanya sering terjadi kemacetan," katanya.
Berita Terkait
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Pasca Kecelakaan Maut, Dishub dan Polres Kota Tangerang Gelar Razia Truk
-
Jakarta Dikepung Polusi, Dishub Bakal Razia Kendaraan di Tol
-
Tak Harus Ada Perampokan, Dishub DKI Tetap Razia Angkutan Umum
-
Razia, Dishub DKI Kandangkan Metromini Tanpa Rem Tangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti