Suara.com - Aparat kepolisian mencokok seorang pria berinisial E alias A terkait kasus pemerasan menggunakan senjata tajam. Biasanya, E kerap beraksi dengan menyasar pengguna jalan di Jembatan Tiga, Jakarta Utara.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Gede Nyeneng menyebut, kejadian itu viral di media sosial pada 31 Oktober 2019 lalu. Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka pada 1 November 2019.
"Kasus tanggal 30 Oktober 2019 kemudian dari kejadian ini ternyata viral tanggal 31 Oktober. Direktorat Reskrimum Polda Metro menyelidiki. Tanggal 1 November 2019 tersangka berhasil ditangkap," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Sementara, Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar menyebut, tersangka kerap beraksi sendiri. Lelaki yang sebagai 'Pak Ogah' biasanya kerap membantu pengemudi mobil yang hendak memutar balik di lokasi kejadian.
"Tersangka ini juru parkir yang arahkan kendaraan berputar tapi maksa minta uang," papar Iskandar.
Dari modus tersebut, tersangka kerap memalak para pengendara sebesar Rp 5 ribu. Saat itu, korban enggan memberikan upeti pada tersangka.
Dengan modal senjata tajam, tersangka tampil sangar di hadapan korban. Seketika, nyali korban menciut dan memberikan uang Rp 50 ribu serta satu unit ponsel genggam.
"Tersangka maksa uang Rp 5 ribu tapi enggak dikasih sopir dan dia ancaman pakai sajam dan berhasil ambil Rp 50 ribu dan HP," jelasnya.
Kepada polisi, E mengaku hanya sekali melakukan aksi tersebut. Biasanya, ia beraksi pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Pak Ogah Baru Ditangkap Setelah Viral, Anies Apresiasi Cara Kerja Aparat
"Tersangka ini beraksi jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB siang. Pengakuan tersangka dia baru ngaku sekali, tapi masih kami dalami lagi. Berdasarkan saksi-saksi orang ini sering beraksi di sekitar TKP," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.
Berita Terkait
-
Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan
-
Biar Diakui Trah Raja di DPR, Irwannur Bawa Parang saat Jokowi Dilantik
-
4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat
-
Dua Penipu Ditangkap Polisi, Modus Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026