Suara.com - Aparat kepolisian mencokok seorang pria berinisial E alias A terkait kasus pemerasan menggunakan senjata tajam. Biasanya, E kerap beraksi dengan menyasar pengguna jalan di Jembatan Tiga, Jakarta Utara.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Gede Nyeneng menyebut, kejadian itu viral di media sosial pada 31 Oktober 2019 lalu. Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka pada 1 November 2019.
"Kasus tanggal 30 Oktober 2019 kemudian dari kejadian ini ternyata viral tanggal 31 Oktober. Direktorat Reskrimum Polda Metro menyelidiki. Tanggal 1 November 2019 tersangka berhasil ditangkap," kata Gede di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Sementara, Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar menyebut, tersangka kerap beraksi sendiri. Lelaki yang sebagai 'Pak Ogah' biasanya kerap membantu pengemudi mobil yang hendak memutar balik di lokasi kejadian.
"Tersangka ini juru parkir yang arahkan kendaraan berputar tapi maksa minta uang," papar Iskandar.
Dari modus tersebut, tersangka kerap memalak para pengendara sebesar Rp 5 ribu. Saat itu, korban enggan memberikan upeti pada tersangka.
Dengan modal senjata tajam, tersangka tampil sangar di hadapan korban. Seketika, nyali korban menciut dan memberikan uang Rp 50 ribu serta satu unit ponsel genggam.
"Tersangka maksa uang Rp 5 ribu tapi enggak dikasih sopir dan dia ancaman pakai sajam dan berhasil ambil Rp 50 ribu dan HP," jelasnya.
Kepada polisi, E mengaku hanya sekali melakukan aksi tersebut. Biasanya, ia beraksi pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Pak Ogah Baru Ditangkap Setelah Viral, Anies Apresiasi Cara Kerja Aparat
"Tersangka ini beraksi jam 11.00 WIB sampai 14.00 WIB siang. Pengakuan tersangka dia baru ngaku sekali, tapi masih kami dalami lagi. Berdasarkan saksi-saksi orang ini sering beraksi di sekitar TKP," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.
Berita Terkait
-
Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan
-
Biar Diakui Trah Raja di DPR, Irwannur Bawa Parang saat Jokowi Dilantik
-
4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat
-
Dua Penipu Ditangkap Polisi, Modus Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini
-
Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi
-
Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69