Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon angka bicara terkait hebohnya cuitan Partai Gerindra yang tak setuju Kejaksaan Agung menolak pelamar CPNS berorientasi LGBT. Cuitan itu memancing kemarahan warganet.
Secara gamblang, Fadli Zon menegaskan bila partai naungannya yang mengusung lambang kepala burung garuda tidak mendukung LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter.
Tak cukup sampai di situ, pria kehiraan 1 Juni 1971 juga mengatakan partainya menolak segala bentuk kampanye yang mendukung LGBT lantaran bertentangan dengan aturan di Indonesia.
"Partai @Gerindra jelas menolak LGBT. Juga menolak kampanye-kampanye LGBT yang bertentangan dengan agama manapun serta norma-norma yang hidup dan tumbuh di masyarakat Indonesia," tulis Fadli Zon, Jumat (29/11/2019).
Cuitan tersebut sontak menjadi peredam suara netizen yang menilai Partai Gerindra mendukung LGBT hingga menujukkan kekecewaannya melalui tagar #ShameOnYouGerindra.
Sebelumnya diketahui, akun Twitter resmi Partai Gerindra menuliskan cuitan mengenai kebijakan Kejaksaan Agung yang menolak pelamar CPNS beorientasi LGBT.
"Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra," cuit Gerindra, Kamis (28/11).
Gerindra menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat pekerjaan yang layak termasuk kaum LGBT yang selama ini dinilai tidak memperoleh hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya. Selain itu, penolakan LGBT sebagai CPNS juga dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Namun, cuitan tersebut mendapat sambutan negatif dari warganet yang malah menyebut Gerindra pro terhadap LGBT.
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target