Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik anggota DPRD DKI William Aditya Sarana karena mengungkap skandal lem aibon.
Terkait laporan itu, William berpeluang bakal dijatuhi sanksi.
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Achmad menjelaskan, selama pembahasan bersama anggota BK dan perwakilan komisi, William diduga telah melanggar beberapa poin soal aturan tata tertib DPRD DKI. Ia menyebutkan salah satu poin yang dilanggar William adalah soal peran William yang tidak proporsional.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan (lem aibon). Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan Wakil Ketua komisinya kan orang PSI," jelas Achmad.
Selain itu, ia melihat ada salah pemahaman dari William soal posisi DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seharusnya William melakukan koordinasi dengan Pemprov saat melihat kejanggalan karena kedua lembaga itu merupakan satu kesatuan Pemerintah Daerah.
"Jadi mestinya bisa kami telepon Gubernur, Kepala Dinas," ucap dia.
Meski ada poin yang dilanggar William, BK disebut Achmad menilai nantinya Pimpinan Dewan hanya akan memberikan sanksi ringan. Selama pemeriksaan William juga disebutnya cukup kooperatif dengan memberikan keterangan secara jelas.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter sanksi tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Disebut Sebagai Contoh Pemimpin yang Tak Amanah
-
Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
-
Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
-
William PSI 2 Jam Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI, Belum Tahu Kesalahannya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati