Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik anggota DPRD DKI William Aditya Sarana karena mengungkap skandal lem aibon.
Terkait laporan itu, William berpeluang bakal dijatuhi sanksi.
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Achmad menjelaskan, selama pembahasan bersama anggota BK dan perwakilan komisi, William diduga telah melanggar beberapa poin soal aturan tata tertib DPRD DKI. Ia menyebutkan salah satu poin yang dilanggar William adalah soal peran William yang tidak proporsional.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan (lem aibon). Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan Wakil Ketua komisinya kan orang PSI," jelas Achmad.
Selain itu, ia melihat ada salah pemahaman dari William soal posisi DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seharusnya William melakukan koordinasi dengan Pemprov saat melihat kejanggalan karena kedua lembaga itu merupakan satu kesatuan Pemerintah Daerah.
"Jadi mestinya bisa kami telepon Gubernur, Kepala Dinas," ucap dia.
Meski ada poin yang dilanggar William, BK disebut Achmad menilai nantinya Pimpinan Dewan hanya akan memberikan sanksi ringan. Selama pemeriksaan William juga disebutnya cukup kooperatif dengan memberikan keterangan secara jelas.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter sanksi tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Disebut Sebagai Contoh Pemimpin yang Tak Amanah
-
Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
-
Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
-
William PSI 2 Jam Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI, Belum Tahu Kesalahannya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO