Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik anggota DPRD DKI William Aditya Sarana karena mengungkap skandal lem aibon.
Terkait laporan itu, William berpeluang bakal dijatuhi sanksi.
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Achmad menjelaskan, selama pembahasan bersama anggota BK dan perwakilan komisi, William diduga telah melanggar beberapa poin soal aturan tata tertib DPRD DKI. Ia menyebutkan salah satu poin yang dilanggar William adalah soal peran William yang tidak proporsional.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan (lem aibon). Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan Wakil Ketua komisinya kan orang PSI," jelas Achmad.
Selain itu, ia melihat ada salah pemahaman dari William soal posisi DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seharusnya William melakukan koordinasi dengan Pemprov saat melihat kejanggalan karena kedua lembaga itu merupakan satu kesatuan Pemerintah Daerah.
"Jadi mestinya bisa kami telepon Gubernur, Kepala Dinas," ucap dia.
Meski ada poin yang dilanggar William, BK disebut Achmad menilai nantinya Pimpinan Dewan hanya akan memberikan sanksi ringan. Selama pemeriksaan William juga disebutnya cukup kooperatif dengan memberikan keterangan secara jelas.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter sanksi tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Disebut Sebagai Contoh Pemimpin yang Tak Amanah
-
Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
-
Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
-
William PSI 2 Jam Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI, Belum Tahu Kesalahannya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini