Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik anggota DPRD DKI William Aditya Sarana karena mengungkap skandal lem aibon.
Terkait laporan itu, William berpeluang bakal dijatuhi sanksi.
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Achmad menjelaskan, selama pembahasan bersama anggota BK dan perwakilan komisi, William diduga telah melanggar beberapa poin soal aturan tata tertib DPRD DKI. Ia menyebutkan salah satu poin yang dilanggar William adalah soal peran William yang tidak proporsional.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan (lem aibon). Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan Wakil Ketua komisinya kan orang PSI," jelas Achmad.
Selain itu, ia melihat ada salah pemahaman dari William soal posisi DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seharusnya William melakukan koordinasi dengan Pemprov saat melihat kejanggalan karena kedua lembaga itu merupakan satu kesatuan Pemerintah Daerah.
"Jadi mestinya bisa kami telepon Gubernur, Kepala Dinas," ucap dia.
Meski ada poin yang dilanggar William, BK disebut Achmad menilai nantinya Pimpinan Dewan hanya akan memberikan sanksi ringan. Selama pemeriksaan William juga disebutnya cukup kooperatif dengan memberikan keterangan secara jelas.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter sanksi tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Diserang hingga Tak Hadir di ILC, Ini Jawaban Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Disebut Sebagai Contoh Pemimpin yang Tak Amanah
-
Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
-
Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
-
William PSI 2 Jam Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI, Belum Tahu Kesalahannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!