Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana terkait kasus skandal lem aibon.
BK menilai William menyalahi mekanisme penyampaian pendapat di lingkup parlemen Kebon Sirih itu.
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menyampaikan, dugaan William menyalahi mekanisme merupakan pembahasan yang berkembang saat rapat BK.
Menurutnya, mengkritisi anggaran merupakan bagian dari kinerja para anggota DPRD, termasuk William.
"Ada pengajuan program dari gubernur ternyata programnya tidak pro rakyat, ya wajib kami kritisi. Atau pemasukan anggaran ternyata pemborosan, ya kita kritisi," ujar Achmad saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Namun menurutnya, berdasarkan regulasi yang ada, posisi DPRD dengan Pemprov tidak sama dengan DPR RI dengan Pemerintah Pusat. Di lingkup daerah, legislator dan eksekutif memiliki tugas yang sama, yakni menjalankan Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Hanya memang diingatkan bersama bahwa jangan lupa menurut Undang Undang kita itu sejajar dengan Pemprov, sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah," kata Achmad.
Karena itu seharusnya dalam mengkritisi, legislator bisa langsung menyampaikannya ke eksekutif tanpa membukanya terlebih dahulu ke masyarakat. Menurutnya, hal itu sudah menjadi mekanisme yang selama ini berjalan di DPRD.
"Kritis tetap kita jalankan, bukan berarti tidak boleh. Tetapi, kapan dan di mana kita menyampaikannya kan ada mekanisme," jelasnya.
Baca Juga: Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak
Meski pandangan sudah mengarah ke menyalahi mekanisme, nasib William belum diputuskan. Ia menyebut pihaknya akan melakukan rapat kembali sebelum menyampaikan rekomendasi ke Pimpinan DPRD.
"Setelah klarifikasi dari yang bersangkutan, Badan kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," katanya.
Berita Terkait
-
Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
-
William PSI 2 Jam Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI, Belum Tahu Kesalahannya
-
Bongkar Skandal Lem Aibon Anies, William PSI Diperiksa BK DPRD
-
Salam Lintas Agama Jadi Soal, PSI: Penebar Kecurigaan, Pindah ke Arab Saja
-
Tunda Lapor Balik Fahira Idris, Ade Armando Pilih Soroti Isu Anggaran Anies
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun