Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Keberadaan PMA tersebut, membuat PPP meminta kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijikan.
Sebab keberadaan PMA Majelis Taklim menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wasekjen PPP Ahmad Baidowi mengemukakan, aturan tersebut terkesan mengejutkan karena langsung terbit tanpa ada diskusi lebih dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk ormas Islam dan majelis taklim.
“Secara informal sudah kita lakukan, sudah kami ingatkan supaya sebelum membuat peraturan minimal didengar dulu lah komunitas masyarakat yang menjadi sasaran itu didengarkan. Contoh kalau mau ngatur Majelis Taklim yang banyak menaungi kan ormas-ormas Islam. Ya diajak diskusi dulu,” ujar Baidowi di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2019).
Atas hal tersebut, Baidowi mengingatkan Fachrul agar bisa lebih melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Ia juga meminta agar Fachrul dapat menyesuaikan diri pada jabatannya saat ini, yang bukan meripakan jabatan militer sebagaimana latar belakang Fachrul.
“Harus diketahui oleh Menag, beliau saat ini memimpin jabatan sipil bukan militer. Jadi kalau militer boleh saja keluarkan surat, semua ikut tapi kalau sipil kan tidak. Didialogkan dulu, dikomunikasikan dulu supaya tidak terjadi salah paham, pembelokan makna. Bisa jadi niatnya baik tapi karena ditanggapi tidak tepat pada waktu dan tempatnya itu menjadi blunder,” kata Baidowi.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan tersebut telah terbit pada 13 November 2019 lalu.
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan regulasi tersebut akan memudahkan Kemenag dalam memberikan bantuan kepada majelis taklim.
"Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya' nanti kita tidak bisa kasih bantuan," ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (29/11/2019).
"Tujuannya positif sekali," sambungnya.
Baca Juga: Pertanyakan PMA Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Menag
Fachrul membantah alasannya menerbitkan aturan itu untuk mencegah masuknya aliran menyimpang di majelis taklim.
"Tidak. Saya tidak melihat sesuatu yang aneh di majelis taklim," katanya.
Diketahui, PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.
PMA tentang Majelis Taklim juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen