Suara.com - Puluhan korban biro perjalanan umrah bodong, First Travel menggelar doa bersama sesuai sidang gugatan perdata di depan kantor Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/12/2019).
Doa bersama itu dilakukan agar mereka bisa diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi setelah menjadi korban kasus penipuan yang dilakukan pasangan suami istri; Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Sudah sekian lama menunggu untuk berangkat umrah. Dari hasil uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Ya Allah yang Maha Mendengar, jemaah yang di sini sudah berjuang keras untuk berangkat umrah dan kami mengaku perjuangan ini sangat sulit. Kami memohon kepadaMu ya Allah, berikan petunjuk dan kekuatan untuk dapat pergi ibadah umrah sebanyak 63 ribu," ucap Iwan salah sati korban penipuam First Travel memimpin doa.
"Ya Allah, engkau yang maha tahu terima lah ratapan kami. Yang sudah melunasi dan berikan petunjuk dan jalan yang terang dari halangan yang kami hadapi. Ya Allah kabulkan doa kami dan berangkatkan kami dalam waktu dekat," ucap Iwan.
Sementara itu, Natalia Rusli, pengacara korban First Travel yang mewakili 30 ribu orang jemaah, tidak bisa menjelaskan perihal ditolaknya gugatan para calon jemaah Frist Travel oleh PN Depok, Jawa Barat.
Sebab, pihaknya tidak ada kaitan dengan para pengugat .
"Sebenarnya pihak kami bukan pengugat, kami tidak bisa bicara dan tidak tahu isi gugatan seperti apa. Kami menangapi (mengawal) surat Kementrian Agama yang keluar pada 25 November 2019 tentang rencana mau memberangkatkan 63 orang jemaah ke Tanah Suci. Kami menyabut gembira Kementrian Agama mau memberangkatkan jemaah korban Firts Travel," kata Natali didampingi para koordinator korban First Travel.
Rencana itu kata dia, semoga terealisasi oleh Kementrian Agama melalui agen jasa travel yang ada, dananya dari Pemerintah.
"Dananya sudah jelas ya. Tidak ada dari aset (First Travel). Dananya dari pemerintah. Ini kita kawal (kami sebagai kuasa hukum) yang memegang 30 ribu orang jemaah," jelas Natali.
Baca Juga: Miris! Gugatan Perdata Aset First Travel Ditolak Pengadilan
Statmen yang dilontarkan Mentri Agama beberapa waktu lalu kata dia, sudah jelas dan pihaknya tetap mengawal sampai para jemaah berangkat ibadah umroh ke Tanah Suci.
"(Dalam pernyataan di media) Mentri agama, tidak dapat berbuat banyak soal aset first travel karena dirampas oleh negara hal itu keputusan dari Makamah Agung. Tapi Kemenang sudah siap membantu korban Frst Travel dengan mau berangkatkan ke Mekaah secara bertahap," tutur dia.
"Stetmen ini sudah jelas. Ini yang kita kawal agar korban jemaah Firtst Travel berangkat," ucap dia.
Lebih lanjut Natali menjelaskan, dari data yang ada yaitu 30 ribu orang jemaah sudah melunasi atau sudah menyetor uang ke agen agen First Travel.
"Pendataan masih kami tunggu arahan pemerintah. Sedikit demi sedikit saya serahkan data (korban First Travel) ke Kementrian Agama. Selain itu juga kami telah bersurat ke Presiden Joko Widodo dan Kementrian Agama soal ini," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Sidang Perdata Ditolak, PN Depok Persilakan Korban First Travel Banding
-
Sidang Perdata First Travel Ditolak, Jemaah: Keadilan Telah Mati
-
Jelang Sidang Perdata First Travel, Salawat dan Takbir Bergema di PN Depok
-
Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin
-
Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan