Suara.com - Koordinator Peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputro mempertanyakan urgensi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh 11 kementerian dan lembaga terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, Ardimanto juga mengangap isi SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Ardimanto aturan terkait norma bagi ASN sejati telah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sementara, kata dia, isi SKB 11 kementerian dan lembaga yang sebagian besar membahas terkait ujaran kebencian pun sebenarnya telah ada undang-undang lain yang mengaturnya.
"Sehingga kita tidak melihat ada kebutuhan yang sifatnya mendesak tentang pengaturan bagaimana pemerintah mengawasi ASN-ASN yang dianggap radikal. Menurut kami dari aturan yang telah ada baik itu pidana, peraturan pemerintah, itu sebetulnya sudah cukup kuat menindak atau menangani," kata Ardimanto dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Ardimanto juga menganggap kalau beberapa poin yang tercantum dalam SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip HAM. Misalnya, pada poin ke-empat SKB 11 kementerian dan lembaga yang menyatakan dapat menindak ASN yang memberikan tanggapan atau dukungan berupa likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial terkait konten ujaran kebencian terhadap UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Pemerintah.
"Ini juga sifatnya multitafsir. Dia juga rentan terhadap abuse atau penyalahgunaan nantinya. Ini penyalahgunaan bisa dari penguasa bisa dari atasan atau pihak yang mencari-cari alasan yang tidak suka dengan ASN," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menilai adanya SKB 11 kementerian dan lembaga membuktikan kalau pemerintah tidak membaca secara baik terkait persoalan radikalisme.
Halili mengungkapkan temuan terkait adanya ASN, Polisi, dan TNI yang terpapar paham radikalisme memang bukanlah rahasia lagi. Kendati begitu, pemerintah dikatakan Halili seharusnya juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi dalam mengeluarkan suatu aturan.
Baca Juga: KontraS: SKB 11 Menteri Supaya ASN Tak Mengkritisi Pemerintah?
"Tapi kita harus tegaskan penanganan isu ini oleh pemerintah harus tetap diambil dalam kerangka demokratik ways, cara-cara demokrasi, pendekatan-pendekatan yang memberikan respek terhadap HAM dan seterusnya," kata Halili.
"Jadi penanganan radikalisme atau bahkan ekstrimisme kekerasan itu harus tetap diambil dalam kerangka HAM, demokrasi, dan rule of law."
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya
-
Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba
-
Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran
-
Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan
-
Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas
-
Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri
-
4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing