Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai motivasi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk proteksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB 11 menteri itu terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan ASN.
Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, mengatakan kalau pihaknya menduga diterbitkannya SKB 11 kementerian dan lembaga dimaksudkan agar ASN tidak melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan.
Feri kemudian menilai adanya kejanggalan pada poin satu dalam SKB 11 kementerian dan lembaga yang mensejajarkan pemerintah dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya menurutnya merupakan entitas yang berbeda.
"Dia mensejajarkan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, padahal ini kan entitas yang berbeda. Pemerintah itu boleh dikritik. Nah, kalau dengan melihat motivasi SKB 11 menteri ini, ini sebagai alat kontrol pemerintah terhadap ASN," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Menurutnya SKB 11 kementerian dan lembaga serupa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 1969 terkait larangan ASN untuk terlibat aktif dalam partai politik. Namun, pada kenyataannya aturan tersebut justru menjadi larangan bagi ASN di rezim Orde Baru untuk tidak memilih partai politik diluar Golongan Karya atau Golkar.
"Nah SKB ini lebih pada bicara soal ideologi yang diproteksi. Meskipun dibalik itu supaya tidak mengkritisi pemerintah, supaya lebih taat pemerintah," ujarnya.
Isi SKB 11 kementerian dan lembaga kata dia, juga sangat multitafsir. Hal itu dikhawatirkan dapat mengakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Misalnya para pekerja di dalam pemerintahan itu mengkritisi bisa juga kemudian ditafsirkan sebagai ujaran kebencian. Jadi penyalahgunaan kekuasaan itu sangat besar potensinya dalam SKB 11 menteri," tandasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bisa Intervensi Golkar? Jokowi: Jagoan Bener
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat