Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai motivasi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk proteksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB 11 menteri itu terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan ASN.
Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, mengatakan kalau pihaknya menduga diterbitkannya SKB 11 kementerian dan lembaga dimaksudkan agar ASN tidak melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan.
Feri kemudian menilai adanya kejanggalan pada poin satu dalam SKB 11 kementerian dan lembaga yang mensejajarkan pemerintah dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya menurutnya merupakan entitas yang berbeda.
"Dia mensejajarkan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, padahal ini kan entitas yang berbeda. Pemerintah itu boleh dikritik. Nah, kalau dengan melihat motivasi SKB 11 menteri ini, ini sebagai alat kontrol pemerintah terhadap ASN," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Menurutnya SKB 11 kementerian dan lembaga serupa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 1969 terkait larangan ASN untuk terlibat aktif dalam partai politik. Namun, pada kenyataannya aturan tersebut justru menjadi larangan bagi ASN di rezim Orde Baru untuk tidak memilih partai politik diluar Golongan Karya atau Golkar.
"Nah SKB ini lebih pada bicara soal ideologi yang diproteksi. Meskipun dibalik itu supaya tidak mengkritisi pemerintah, supaya lebih taat pemerintah," ujarnya.
Isi SKB 11 kementerian dan lembaga kata dia, juga sangat multitafsir. Hal itu dikhawatirkan dapat mengakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Misalnya para pekerja di dalam pemerintahan itu mengkritisi bisa juga kemudian ditafsirkan sebagai ujaran kebencian. Jadi penyalahgunaan kekuasaan itu sangat besar potensinya dalam SKB 11 menteri," tandasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bisa Intervensi Golkar? Jokowi: Jagoan Bener
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora