Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai motivasi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk proteksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB 11 menteri itu terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan ASN.
Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, mengatakan kalau pihaknya menduga diterbitkannya SKB 11 kementerian dan lembaga dimaksudkan agar ASN tidak melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan.
Feri kemudian menilai adanya kejanggalan pada poin satu dalam SKB 11 kementerian dan lembaga yang mensejajarkan pemerintah dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya menurutnya merupakan entitas yang berbeda.
"Dia mensejajarkan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, padahal ini kan entitas yang berbeda. Pemerintah itu boleh dikritik. Nah, kalau dengan melihat motivasi SKB 11 menteri ini, ini sebagai alat kontrol pemerintah terhadap ASN," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Menurutnya SKB 11 kementerian dan lembaga serupa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 1969 terkait larangan ASN untuk terlibat aktif dalam partai politik. Namun, pada kenyataannya aturan tersebut justru menjadi larangan bagi ASN di rezim Orde Baru untuk tidak memilih partai politik diluar Golongan Karya atau Golkar.
"Nah SKB ini lebih pada bicara soal ideologi yang diproteksi. Meskipun dibalik itu supaya tidak mengkritisi pemerintah, supaya lebih taat pemerintah," ujarnya.
Isi SKB 11 kementerian dan lembaga kata dia, juga sangat multitafsir. Hal itu dikhawatirkan dapat mengakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Misalnya para pekerja di dalam pemerintahan itu mengkritisi bisa juga kemudian ditafsirkan sebagai ujaran kebencian. Jadi penyalahgunaan kekuasaan itu sangat besar potensinya dalam SKB 11 menteri," tandasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bisa Intervensi Golkar? Jokowi: Jagoan Bener
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi