Suara.com - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali mengangkat wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang sudah lama digaungkan namun tak pernah ada realisasinya.
Melihat wacana tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah seharusnya memang sudah seharusnya menghapus UN sejak lama karena ada satu putusan Mahkamah Agung yang sejak 2009 tidak dijalankan oleh pemerintah.
Putusan MA yang dimaksud berawal dari penolakan UN pada 2006, ketika itu UN dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP ini kemudian digugat oleh warga negara melalui citizen law suit dan menang hingga tingkatan Mahkamah Agung.
Kasasi yang diajukan pemerintah ditolak Mahkamah Agung pada 14 September 2009. Hakim MA memerintahkan kepada pemerintah untuk memulihkan psikologis anak-anak yang tidak lulus karena kebijakan UN saat itu.
Selain itu, MA juga memerintahkan sebelum melaksanakan UN, pemerintah wajib; meningkatkan kualitas guru dan menyebarkan guru berkualitas di seluruh Indonesa; memenuhi sarana prasarana pendidikan merata di seluruh Indonesia; dan sistem informasi antar sekolah harus merata di seluruh Indonesia.
"Seharusnya pemerintah saat itu memoratorium atau menghentikan sementara kebijakan UN sampai ketiga perintah MA dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Namun, sampai hari ini ketiganya belum sepenuhnya dipenuhi negara. Kebijakan UN terus dilanjutkan, hanya saja tidak lagi menjadi 100 persen penentu kelulusan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).
Oleh karena itu, KPAI mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk menghormati keputusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Agung terkait kebijakan UN.
"Moratorium UN lebih tepat dibandingkan menghapus UN. Apalagi Menteri Nadiem juga menyatakan penghapusan UN masih harus dikaji lagi," jelasnya.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Tahun 2020 Masih Ada Ujian Nasional
Untuk diketahui, wacana penghapusan UN hampir selalu muncul di setiap pergantian Mendikbud, kali ini Nadiem menyampaikannya dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Staf Khusus Mendikbud, dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Nadiem menyebut wacana ini sedang dalam proses pengkajian dan baru akan terealisasi pada tahun ajaran 2020/2021.
Sementara tahun ini yang sistemnya sudah berjalan setengah semester, UN masih akan digelar agar guru dan siswa tidak bingung.
"Kami ingin siswa tidak stres. Tapi, 2020 masih akan ada UN," kata Nadiem di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat