Suara.com - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali mengangkat wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang sudah lama digaungkan namun tak pernah ada realisasinya.
Melihat wacana tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah seharusnya memang sudah seharusnya menghapus UN sejak lama karena ada satu putusan Mahkamah Agung yang sejak 2009 tidak dijalankan oleh pemerintah.
Putusan MA yang dimaksud berawal dari penolakan UN pada 2006, ketika itu UN dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP ini kemudian digugat oleh warga negara melalui citizen law suit dan menang hingga tingkatan Mahkamah Agung.
Kasasi yang diajukan pemerintah ditolak Mahkamah Agung pada 14 September 2009. Hakim MA memerintahkan kepada pemerintah untuk memulihkan psikologis anak-anak yang tidak lulus karena kebijakan UN saat itu.
Selain itu, MA juga memerintahkan sebelum melaksanakan UN, pemerintah wajib; meningkatkan kualitas guru dan menyebarkan guru berkualitas di seluruh Indonesa; memenuhi sarana prasarana pendidikan merata di seluruh Indonesia; dan sistem informasi antar sekolah harus merata di seluruh Indonesia.
"Seharusnya pemerintah saat itu memoratorium atau menghentikan sementara kebijakan UN sampai ketiga perintah MA dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Namun, sampai hari ini ketiganya belum sepenuhnya dipenuhi negara. Kebijakan UN terus dilanjutkan, hanya saja tidak lagi menjadi 100 persen penentu kelulusan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).
Oleh karena itu, KPAI mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk menghormati keputusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Agung terkait kebijakan UN.
"Moratorium UN lebih tepat dibandingkan menghapus UN. Apalagi Menteri Nadiem juga menyatakan penghapusan UN masih harus dikaji lagi," jelasnya.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Tahun 2020 Masih Ada Ujian Nasional
Untuk diketahui, wacana penghapusan UN hampir selalu muncul di setiap pergantian Mendikbud, kali ini Nadiem menyampaikannya dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Staf Khusus Mendikbud, dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Nadiem menyebut wacana ini sedang dalam proses pengkajian dan baru akan terealisasi pada tahun ajaran 2020/2021.
Sementara tahun ini yang sistemnya sudah berjalan setengah semester, UN masih akan digelar agar guru dan siswa tidak bingung.
"Kami ingin siswa tidak stres. Tapi, 2020 masih akan ada UN," kata Nadiem di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen