Suara.com - Kasus tewasnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), masih diusut oleh aparat kepolisian. Jamaludin diketahui ditemukan tewas di areal perkebunan sawit di Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya, hasil olah TKP tersebut bakal dikirim ke pusat labiratorium Polri.
Argo menyebut pihaknya bakal mencari petunjuk melalui kamera CCTV guna menelisik kasus tersebut. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa 18 orang saksi.
"Dalam pencarian petunjuk ini, polisi akan periksa (rekaman) Closed Circuit Television (CCTV), dan bukti lainnya. Ada 18 orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah orang yang melihat dan mendengar insiden pembunuhan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (3/12/2019).
Meski demikian, Argo mengatakan pihaknya hingga saat ini belum dapat memastikan apakah kematian Jamaludin berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya atau tidak. Untuk itu, polisi akan memeriksa berkas perkara yang ditangani oleh Jamaludin.
"Nanti berkaitan atau tidak dengan perkara yang ditangani akan dilihat bagaimana perkembangannya," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat tersebut berawal saat warga melaporkan adanya mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Baca Juga: Kursi Kabarekrim Kosong Sebulan, Polri: Kami Masih Tunggu Wanjakti
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi