Suara.com - Warga bernama Firman akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah sempat buron terkait kasus pembunuhan. Tersangka diciduk lantaran membunuh Ahmad Darabi Chan (50), pamannya dengan sebilah keris.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan motif Firman menghabisi nyawa sang paman lantaran tak suka dinasehati. Peristiwa terjadi pada Jumat 29 November sekira pukul 20.00 Wib.
Awalnya, Firman meminta uang kepada ibunya bernama Erlina untuk membeli lotion antinyamuk. Tersangka sempat dimarahi ibunya karena menganggur dan terus meminta uang.
Tersangka lalu menjawab, "Kerjaan itu tidak ada apa yang mau dikerjakan."
"Tersangka lalu diberi uang Rp 1500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli obat anti nyamuk dan sebatang rokok," kata Arifin seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Setelah itu, Firman kembali ke rumah dan menonton televisi. Di saat bersamaan, korban Ahmad lalu datang ke rumah tersangka sekitar pukul 21.00 WIB. Alasan Ahmad ke rumah tersebut untuk menasehati tersangka karena dianggap melawan terhadap orang tuanya.
"Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan 'kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tahu mamakmu itu kakakku," kata Arifin menirukan percapakan korban ke tersangka.
Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai 2 mengambil senjata tajam jenis keris.
"Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban," katanya.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
Terkait kasus ini, polisi meringkus Firman saat sedang berada di Jalan Mandala Bypass pada Senin (2/12/2019) kemarin. Lantara melawan, petugas terpaksa menghadiahkan timah untuk melumpuhkan tersangka.
Atas perbuatannya itu, Firman kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Patok Harga Rp 4 Juta, Sejoli Pembunuh Bayi Minta Bantuan Dukun
-
Keponakan Bunuh Paman Pakai Keris Gara-gara Obat Nyamuk
-
Tewas Ditiban Coran, Abdul Bunuh Ponakan saat Bantu Nguli Bangunan
-
Marah Tak Diberi Uang Rokok, Keponakan Tikam Paman hingga Tewas
-
Detik-detik Pelajar Bunuh Janda Muda, Diajak Bersetubuh Lalu Dicekoki Arak
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran