Suara.com - Firman, lelaki berusia 38 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, yang membunuh pamannya sendiri, Ahmad Darabi Chan (50), akhirnya tertangkap polisi.
Karena melawan saat ditangkap, warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Medan ini ditembak polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang keberadaan tersangka. Dari informasi itu, kata Dadang, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka.
“Tersangka ditangkap di Jalan Mandala By Pass, pada Senin 2 Desember 2019 sore,” kata Dadang seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata di pinggang petugas.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas, namun tidak diindahkan. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” ujarnya.
Dari tersangka, disita barang bukti keris yang digunakan tersangka untuk membunuh pamannya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Medan Timur Komisaris M Arifin mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat 29 November sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta uang kepada ibunya bernama Erlina untuk membeli obat anti nyamuk.
Sang ibu justru memarahi tersangka dan mengatakan “Makanya kerja cari uang”. Tersangka lalu menjawab “Kerjaan tidak ada, apa yang mau dikerjakan”.
Baca Juga: Hakim Jamaluddin Tewas dalam Mobil di Jurang, Ketua PN Medan Diperiksa
“Tersangka lalu diberi uang Rp 1.500 oleh ibunya. Seusai diberi uang, tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli obat anti nyamuk dan sebatang rokok,” kata dia.
Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton televisi. Sekitar pukul 21.00 WIB, kata Arifin, Paman tersangka (korban) datang ke rumah lewat pintu belakang dan menuju ruang tamu.
“Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan ‘Kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku’. Ternyata pelaku marah,” kata dia.
Merasa tak terima, tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai 2 mengambil senjata tajam jenis keris.
“Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ibu dan 5 Anaknya asal Medan Ditemukan Hidup Terlantar di Hutan Malaysia
-
KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019
-
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri
-
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus