Suara.com - Santri Milenial (Samil) meminta khalayak untuk setop mempermasalahkan ceramah Gus Muwafiq yang sebelumnya dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, Gus Muwafiq telah menyampaikan permohonan maaf.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Umum Samil Fuad Al Athar pun mengecam keras tindakan FPI yang menyeret ceramah Gus Muwafiq ke jalur hukum. Hal itu dinilai justru memicu kegaduhan.
"Tindakan FPI yang melaporkan Gus Muwafiq ke polisi adalah tindakan tidak tepat dan berlebihan karena membuat kegaduhan di masyarakat. Gus Muwafiq telah meminta maaf dan sebagian besar publik telah memberi maaf kepada Gus Muwafiq. Jadi tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya", ujar Fuad Al Athar dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Fuad, ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi beberapa waktu lalu dalam kultur pengajian Jawa masih berterima.
Analogi yang disampaikan tentang kelahiran dan masa kecil Nabi Muhammad bertujuan untuk mendekatkan sosok nabi kepada masyarakat lapisan bawah, tidak ada maksud untuk menghina.
Maka dari itu, ia berharap aparat kepolisian menolak laporan FPI soal ceramah Gus Muwafiq.
Lebih lanjut, Fuad menambahkan, mestinya polemik yang terjadi diselesaikan dengan jalur musyawarah demi menjaga kerukunan dan kedamaian Indonesia. Namun bila laporan FPI tetap diproses, Samil pun siap pasang badan mendukung Gus Muwafiq.
"Samil akan berdiri di belakang Gus Muwafiq dan ustadz atau kyai yang track recordnya baik dan menebar kedamaian dalam dakwahnya. Kami butuh penceramah-penceramah yang santun dan mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin.” imbuh Fuad.
Sebelumnya, ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Megawati Ungkap Prabowo Pernah Stateless, PKS: Merendahkan Derajat
Laporan di Bareskrim Polri tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Amir Hasanudin yang juga anggota DPP FPI.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengklaim, ceramah Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dianggap menghina Islam.
Namun, polisi menolak laporan tersebut dengan alasan masih ada syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini