Suara.com - Santri Milenial (Samil) meminta khalayak untuk setop mempermasalahkan ceramah Gus Muwafiq yang sebelumnya dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, Gus Muwafiq telah menyampaikan permohonan maaf.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Umum Samil Fuad Al Athar pun mengecam keras tindakan FPI yang menyeret ceramah Gus Muwafiq ke jalur hukum. Hal itu dinilai justru memicu kegaduhan.
"Tindakan FPI yang melaporkan Gus Muwafiq ke polisi adalah tindakan tidak tepat dan berlebihan karena membuat kegaduhan di masyarakat. Gus Muwafiq telah meminta maaf dan sebagian besar publik telah memberi maaf kepada Gus Muwafiq. Jadi tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya", ujar Fuad Al Athar dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Fuad, ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi beberapa waktu lalu dalam kultur pengajian Jawa masih berterima.
Analogi yang disampaikan tentang kelahiran dan masa kecil Nabi Muhammad bertujuan untuk mendekatkan sosok nabi kepada masyarakat lapisan bawah, tidak ada maksud untuk menghina.
Maka dari itu, ia berharap aparat kepolisian menolak laporan FPI soal ceramah Gus Muwafiq.
Lebih lanjut, Fuad menambahkan, mestinya polemik yang terjadi diselesaikan dengan jalur musyawarah demi menjaga kerukunan dan kedamaian Indonesia. Namun bila laporan FPI tetap diproses, Samil pun siap pasang badan mendukung Gus Muwafiq.
"Samil akan berdiri di belakang Gus Muwafiq dan ustadz atau kyai yang track recordnya baik dan menebar kedamaian dalam dakwahnya. Kami butuh penceramah-penceramah yang santun dan mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin.” imbuh Fuad.
Sebelumnya, ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Megawati Ungkap Prabowo Pernah Stateless, PKS: Merendahkan Derajat
Laporan di Bareskrim Polri tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Amir Hasanudin yang juga anggota DPP FPI.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengklaim, ceramah Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dianggap menghina Islam.
Namun, polisi menolak laporan tersebut dengan alasan masih ada syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung