Suara.com - Santri Milenial (Samil) meminta khalayak untuk setop mempermasalahkan ceramah Gus Muwafiq yang sebelumnya dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, Gus Muwafiq telah menyampaikan permohonan maaf.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Umum Samil Fuad Al Athar pun mengecam keras tindakan FPI yang menyeret ceramah Gus Muwafiq ke jalur hukum. Hal itu dinilai justru memicu kegaduhan.
"Tindakan FPI yang melaporkan Gus Muwafiq ke polisi adalah tindakan tidak tepat dan berlebihan karena membuat kegaduhan di masyarakat. Gus Muwafiq telah meminta maaf dan sebagian besar publik telah memberi maaf kepada Gus Muwafiq. Jadi tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya", ujar Fuad Al Athar dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Fuad, ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi beberapa waktu lalu dalam kultur pengajian Jawa masih berterima.
Analogi yang disampaikan tentang kelahiran dan masa kecil Nabi Muhammad bertujuan untuk mendekatkan sosok nabi kepada masyarakat lapisan bawah, tidak ada maksud untuk menghina.
Maka dari itu, ia berharap aparat kepolisian menolak laporan FPI soal ceramah Gus Muwafiq.
Lebih lanjut, Fuad menambahkan, mestinya polemik yang terjadi diselesaikan dengan jalur musyawarah demi menjaga kerukunan dan kedamaian Indonesia. Namun bila laporan FPI tetap diproses, Samil pun siap pasang badan mendukung Gus Muwafiq.
"Samil akan berdiri di belakang Gus Muwafiq dan ustadz atau kyai yang track recordnya baik dan menebar kedamaian dalam dakwahnya. Kami butuh penceramah-penceramah yang santun dan mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin.” imbuh Fuad.
Sebelumnya, ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Megawati Ungkap Prabowo Pernah Stateless, PKS: Merendahkan Derajat
Laporan di Bareskrim Polri tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Amir Hasanudin yang juga anggota DPP FPI.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengklaim, ceramah Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dianggap menghina Islam.
Namun, polisi menolak laporan tersebut dengan alasan masih ada syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik