Suara.com - Santri Milenial (Samil) meminta khalayak untuk setop mempermasalahkan ceramah Gus Muwafiq yang sebelumnya dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, Gus Muwafiq telah menyampaikan permohonan maaf.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Umum Samil Fuad Al Athar pun mengecam keras tindakan FPI yang menyeret ceramah Gus Muwafiq ke jalur hukum. Hal itu dinilai justru memicu kegaduhan.
"Tindakan FPI yang melaporkan Gus Muwafiq ke polisi adalah tindakan tidak tepat dan berlebihan karena membuat kegaduhan di masyarakat. Gus Muwafiq telah meminta maaf dan sebagian besar publik telah memberi maaf kepada Gus Muwafiq. Jadi tidak ada alasan untuk membesar-besarkannya", ujar Fuad Al Athar dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Fuad, ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi beberapa waktu lalu dalam kultur pengajian Jawa masih berterima.
Analogi yang disampaikan tentang kelahiran dan masa kecil Nabi Muhammad bertujuan untuk mendekatkan sosok nabi kepada masyarakat lapisan bawah, tidak ada maksud untuk menghina.
Maka dari itu, ia berharap aparat kepolisian menolak laporan FPI soal ceramah Gus Muwafiq.
Lebih lanjut, Fuad menambahkan, mestinya polemik yang terjadi diselesaikan dengan jalur musyawarah demi menjaga kerukunan dan kedamaian Indonesia. Namun bila laporan FPI tetap diproses, Samil pun siap pasang badan mendukung Gus Muwafiq.
"Samil akan berdiri di belakang Gus Muwafiq dan ustadz atau kyai yang track recordnya baik dan menebar kedamaian dalam dakwahnya. Kami butuh penceramah-penceramah yang santun dan mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin.” imbuh Fuad.
Sebelumnya, ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Megawati Ungkap Prabowo Pernah Stateless, PKS: Merendahkan Derajat
Laporan di Bareskrim Polri tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Amir Hasanudin yang juga anggota DPP FPI.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengklaim, ceramah Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dianggap menghina Islam.
Namun, polisi menolak laporan tersebut dengan alasan masih ada syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh