Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal kasus penyelundupan barang mewah berupa onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900.
Ma'ruf meminta agar kasus itu segera diproses ke jalur hukum.
"Ya kita... proses hukum dulu ya. Kita kan menganut proses praduga tak bersalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, kalau sudah dibawa ke proses hukum, masalah itu akan terang benderang. Kata Ma'ruf akan terlihat jelas apabila sudah ada putusannya nanti dari pengadilan.
"Kalau bersalah harus seperti apa, tersangka harus seperti apa, terdakwa seperti apa, saya kira sudah ada aturannya," katanya.
Sebelumnya, Manajemen Garuda Indonesia mengakui penyelundupan barang mewah yang terjadi pada 17 Novemeber 2019 lalu itu dilakukan karyawannya.
"Bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan mengatakan seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir justru bersikap tegas dengan mengancam akan mencopot Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jika terbukti melakukan penyelundupan barang mewah berupa Motor Harley Davidson dan Sepada Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo.
Baca Juga: Maruf Amin Kaget Ledakan Granat Monas: Motifnya Apa?
"Kalau benar ya harus dicopot, yang lebih baik lagi sebelum ketahuan mengundurkan diri kayak pasukan samurai Jepang, tapi itu kalau benar," kata Erick Thohir saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Meski begitu Erick masih ingin mengetahui dengan pasti kasus tersebut, maka dari itu dirinya masih akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang paling awal mengetahui adanya barang ilegal tersebut.
Berita Terkait
-
Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi
-
Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Minta Direksi Garuda Resign Imbas Kisruh Barang Selundupan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara