Suara.com - Video ceramah pengkhotbah bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang memancing jemaah untuk menyebut babi ketika ia mengatakan nama Wakil Presiden Maruf Amin, viral.
Maruf Amin sendiri menilai, isi ceramah orang tersebut kebabalasan. Ia menuturkan, sudah mengetahui video tersebut yang ternyata dibuat pada masa Pilpres 2019.
"Itu kan memang kebablasan, itu narasi permusuhan, narasi kebencian, berlebihan. Menurut saya itu tidak baik," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Namun, Maruf mengakui tidak akan melaporkan Jafar ke pihak kepolisian. Ketimbang memperpanjang perkara, Maruf lebih memilih untuk memaafkan.
"Oh tidak (akan melaporkan). Mudah-mudahan tentu dia bisa menyadari saja dan mengubah cara bernarasi, jangan menyampaikan pesan-pesan seperti itu, agar lebih baik," kata Maruf.
Untuk diketahui, dalam media sosial YouTube, terdapat satu video yang menunjukkan seseorang bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas tengah berceramah.
Dalam video itu, Jafar tengah menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ada seorang murid Nabi Musa AS yang ketika mendapatkan ilmu, menyebarkannya untuk duniawi. Jafar menyebut murid Nabi Musa AS itu menjual agama demi kehidupan saat ini.
Lalu murid dari Nabi Musa AS diubah oleh Allah SWT menjadi babi. Nabi Musa AS sempat meminta muridnya untuk kembali menjadi manusia.
Dalam ceritanya, Habib Jafar menceritakan alasan Allah SWT mengubah murid Nabi Musa AS karena telah menjual agama untuk duniawi.
Baca Juga: Maruf Amin Kaget Ledakan Granat Monas: Motifnya Apa?
Habib Jafar lantas mencontohkannya dengan ustaz zaman sekarang.
"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Nuhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," kata Habib Jafar.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi).”
Video itu diunggah oleh pemilik akun yang dinamakan Channel habib ja'far shodiq bin alattas pada 30 November 2019.
Berita Terkait
-
Dugaan Ceramah Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Dilaporkan Anggota FPI
-
Syarat Belum Lengkap, Polisi Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq
-
Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid
-
Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah
-
Maruf Bicara soal Sanitasi: Limbah Manusia Harus Dikelola Secara Baik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar