Suara.com - Video ceramah pengkhotbah bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang memancing jemaah untuk menyebut babi ketika ia mengatakan nama Wakil Presiden Maruf Amin, viral.
Maruf Amin sendiri menilai, isi ceramah orang tersebut kebabalasan. Ia menuturkan, sudah mengetahui video tersebut yang ternyata dibuat pada masa Pilpres 2019.
"Itu kan memang kebablasan, itu narasi permusuhan, narasi kebencian, berlebihan. Menurut saya itu tidak baik," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Namun, Maruf mengakui tidak akan melaporkan Jafar ke pihak kepolisian. Ketimbang memperpanjang perkara, Maruf lebih memilih untuk memaafkan.
"Oh tidak (akan melaporkan). Mudah-mudahan tentu dia bisa menyadari saja dan mengubah cara bernarasi, jangan menyampaikan pesan-pesan seperti itu, agar lebih baik," kata Maruf.
Untuk diketahui, dalam media sosial YouTube, terdapat satu video yang menunjukkan seseorang bernama Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas tengah berceramah.
Dalam video itu, Jafar tengah menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ada seorang murid Nabi Musa AS yang ketika mendapatkan ilmu, menyebarkannya untuk duniawi. Jafar menyebut murid Nabi Musa AS itu menjual agama demi kehidupan saat ini.
Lalu murid dari Nabi Musa AS diubah oleh Allah SWT menjadi babi. Nabi Musa AS sempat meminta muridnya untuk kembali menjadi manusia.
Dalam ceritanya, Habib Jafar menceritakan alasan Allah SWT mengubah murid Nabi Musa AS karena telah menjual agama untuk duniawi.
Baca Juga: Maruf Amin Kaget Ledakan Granat Monas: Motifnya Apa?
Habib Jafar lantas mencontohkannya dengan ustaz zaman sekarang.
"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Nuhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," kata Habib Jafar.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi).”
Video itu diunggah oleh pemilik akun yang dinamakan Channel habib ja'far shodiq bin alattas pada 30 November 2019.
Berita Terkait
-
Dugaan Ceramah Hina Nabi Muhammad, Gus Muwafiq Dilaporkan Anggota FPI
-
Syarat Belum Lengkap, Polisi Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq
-
Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid
-
Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah
-
Maruf Bicara soal Sanitasi: Limbah Manusia Harus Dikelola Secara Baik
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana