Suara.com - Polda Metro Jaya meresmikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol di Jakarta pada Kamis (5/12/2019). Tercatat, baru dua titik kamera ETLE yang baru terpasang di Jakarta.
"Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.
Sistem ETLE di jalan tol tersebut merupakan hasil pengembangan dari kamera yang sebelumnya sudah terpasang. Selain itu, Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan Jasamarga selaku pihak pengelola tol.
Nantinya, kamera tersebut mampu mendeteksi pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengendara roda empat. Kamera tersebut akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika terjadi pelanggaran di jalan tol.
Menurut Gatot, kamera tersebut juga mampu merekam kendaraan yang telat pajak. Tak hanya itu, kamera tersebut juga bisa mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu.
"Kedua kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," katanya.
Untuk itu, Gatot berharap ke depannya kamera ETLE di jalan tol bisa ditambah. Alasannya, demi meningkatkan kenyamanan dalam berkendara di jalan tol.
"Mudah-mudahan nanti setiap pintu tol ada untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," imbuh Gatot.
Baca Juga: Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Tak Diurus, Bakal Begini Akibatnya...
Berita Terkait
-
Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Tak Diurus, Bakal Begini Akibatnya...
-
Hindari Pungli, Truk Kelebihan Muatan Bakal Kena E-Tilang
-
Ambulans Yang Tak Dapat Diskresi Dilarang Melintas di Jalur Busway
-
Hati-hati, Kamera Tilang Elektronik Sudah Terpasang di Jalur Busway
-
Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi