Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli mengkritik klaim pencekalan terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab. Ia meminta pemerintah untuk tidak perlu menanggapi klaim tersebut.
Bukan tanpa sebab, Guntur Romli mengklaim Rizieq Shihab sudah sempat bersumpah tidak akan meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia. Melalui unggahan di Twitter pribadinya, ia membagikan video pengakuan Rizieq .
Dalam video berdurasi 18 detik itu, Rizieq berkata, "Demi Allah, saya bersumpah saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis pada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia".
Guntur Romli juga mengatakan, sebelumnya Rizieq juga menuding Presiden Jokowi sebagai presiden illegal.
Maka dari itu, berdasarkan dua pernyataan tersebut, ia meminta pemerintah untuk mengabaikan protes yang dilayangkan Rizieq soal klaim pencekalan.
"Soal cekal di Saudi, Rizieq Syihab bersumpah 'Demi Allah' tidak akan minta bantuan apalagi mengemis pada pemerintah Indonesia yang ia sebut sebagai 'Rezim Zalim Indonesia' sebelumnya Rizieq menuduh @jokowi sebagai Presiden Ilegal. Maka biarkan saja dia terlunta-lunta," kata Guntur Romli seperti yang dikutip Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Sejak diunggah, tulisan Guntur Romli mendapat retweet sebanyak 554 kali dan 1.200 likes.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab muncul di acara Reuni Akbar 212 melalui video yang diputar di dua layar raksasa di samping kiri dan kanan panggung di Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam video itu, Rizieq menyebut dirinya pernah melaporkan kasus pencekalan dirinya ke otoritas pemerintah Republik Indonesia di Arab Saudi dan langsung direspons oleh Duta Besar Indonesia.
Baca Juga: Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya: Sudah Pantas Pak Gatot ke Mabes Polri
"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Habib Rizieq.
Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, berdasarkan keterangan dari Dubes RI, Rizieq tidak pernah datang ataupun melaporkan terkait masalah pencekalan dirinya.
"Enggak ada (laporan). Saya sudah berbicara dengan Kedubes enggak pernah, enggak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal,"kata Mahfud, Senin (2/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura