Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK menemukan satu mobil Lamborghini berwarna merah di area gedung parkir Apartemen Ragetta, Penjaringan, Jakarta Utara. Mobil dengan nomor polisi B 1756 NBG itu diduga bermasalah alias bodong.
Fungsional Korsupgah Koordinator Wilayah 3 KPK Friesmount Wongso menatakan saat petugas melakukan pengecekan pelat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan mobil mewah tersebut.
Fries mengatakan plat nomor tersebut saat dicek ternyata menggunakan mobil merek Honda Accord.
KPK bersama BPRD Jakarta melakukan penyisiran pada kendaraan mewah yang tidak taat membayar pajak.
Terkait itu, tim KPK meminta kepada petugas keamanan apartemen untuk memanggil pemilik mobil Lamborghini. Untuk meminta keterangan terkait dugaan mobil 'bodong'.
Tak berselang lama, seorang pria yang tak ingin disebutkan identitasnya itu terlihat melakukan perbincangan dengan tim Koorsupgah KPK.
Pria tersebut mengaku hanya seorang sopir dan bukan pemilik. Dirimya menyebut mobil lamborghini tersebut dibeli tahun 2019. Namun, memang belum turun plat nomornya.
Ia kemudian mengeluarkan surat izin jalan untuk mobil lamborghini yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Pondok Aren. Surat itu diambil dari dalam mobil.
Baca Juga: Artis Pamer Saldo ATM, Sri Mulyani Beri Sindiran Menohok soal Pajak
Dimana ditujukan kepada Prestige Motorcars untuk keperluan keluarga. Dalam surat itu ditandatangani anggota Polsek tersebut bernama Aiptu Simin Syahroni. Dimana surat itu juga berlaku dari 21 Juli 2019 sampai 21 Agustus 2019.
Meski demikian, Fries menilai surat jalan tersebut di luar aturan yang berlaku.
"Ini juga surat sudah habus berlakunya," tegas Fries.
Koordinasi dengan polisi
Pihak KPK dan BPRD kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek status mobil Lamborghini tersebut.
"Untuk surat yang Polsek Pondok Aren kami sudah teruskan ke Propam PMJ," ungkap Fries.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta