Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menginstruksikan para menteri, wakil menteri hingga staf khusus Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Hal ini dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.
"Dari Mensesneg (Pratikno) sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus Presiden untuk menyelesaikan LHKPN," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Terkait instruksi itu, Fadjroel mengaku telah menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai juru bicara Presiden. Fadjroel bahkan mengklaim rutin melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai komisaris utama PT Adhi Karya (Persero).
"Saya waktu itu memerlukan hampir satu bulan menyelesaikan semua urusan terkait LHKPN. Sampai ditanya juga meja, kursi di rumah. Mungkin memiliki benda-benda seni, kalau pajak kan enggak ditanya," ucap dia.
Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan para staf khusus presiden juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kata Fadjroel, para stafsus berjanji akan menyerahkan LHKPN sebelum Januari 2020.
"Harus dong segera. Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. Karena sebulan lah, perlu sebulan (mempersiapkan). Lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak, tapi sebenarnya gampang banget kok," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan terdapat tujuh menteri-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Kendati begitu ia tidak menyebut secara gamblang nama-nama menteri-wakil menteri tersebut.
Febri menjelaskan tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020. Kendati begitu, ia tetap meminta agar harta kekayaan dapat segera dilaporkan.
Baca Juga: Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Menteri Jokowi: Ada Apa Ini Nanya-nanya?
Terakhir yang diketahui telah melaporkan LHKPN adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud enggan membeberkan besar harta miliknya kini yang dilaporkan ke KPK. Namun, dia tidak membantah bahwa terjadi penambahan harta sejak kali terakhir melapor LHKPN ke KPK pada 2013 silam saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
-
11 Menteri dan 6 Wamen Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Siapa Saja?
-
Jokowi soal Cuitan Stafsus Billy Mambrasar: Salah Dikit, Gak Apa-apa Lah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional