Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menginstruksikan para menteri, wakil menteri hingga staf khusus Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Hal ini dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.
"Dari Mensesneg (Pratikno) sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus Presiden untuk menyelesaikan LHKPN," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Terkait instruksi itu, Fadjroel mengaku telah menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK setelah resmi dilantik sebagai juru bicara Presiden. Fadjroel bahkan mengklaim rutin melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai komisaris utama PT Adhi Karya (Persero).
"Saya waktu itu memerlukan hampir satu bulan menyelesaikan semua urusan terkait LHKPN. Sampai ditanya juga meja, kursi di rumah. Mungkin memiliki benda-benda seni, kalau pajak kan enggak ditanya," ucap dia.
Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan para staf khusus presiden juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kata Fadjroel, para stafsus berjanji akan menyerahkan LHKPN sebelum Januari 2020.
"Harus dong segera. Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. Karena sebulan lah, perlu sebulan (mempersiapkan). Lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak, tapi sebenarnya gampang banget kok," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan terdapat tujuh menteri-wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Kendati begitu ia tidak menyebut secara gamblang nama-nama menteri-wakil menteri tersebut.
Febri menjelaskan tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020. Kendati begitu, ia tetap meminta agar harta kekayaan dapat segera dilaporkan.
Baca Juga: Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Menteri Jokowi: Ada Apa Ini Nanya-nanya?
Terakhir yang diketahui telah melaporkan LHKPN adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud enggan membeberkan besar harta miliknya kini yang dilaporkan ke KPK. Namun, dia tidak membantah bahwa terjadi penambahan harta sejak kali terakhir melapor LHKPN ke KPK pada 2013 silam saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
-
11 Menteri dan 6 Wamen Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Siapa Saja?
-
Jokowi soal Cuitan Stafsus Billy Mambrasar: Salah Dikit, Gak Apa-apa Lah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan