Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut sebanyak enam menteri dan empat wakil menteri Kabinet Indonesia Maju piminan Presiden Jokowi belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Proses penyampaian LHKPN untuk 11 penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Sampai saat ini, KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, yaitu enam orang menteri dan satu kepala badan serta empat orang wakil menteri," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"Enam menteri yang belum melaporkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari pihak swasta. Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, tim LHKPN di KPK akan mendampingi," lanjutnya Febri.
Sedangkan untuk menteri dan wakil menteri lainnya, kata Febri telah menyampaikan LHKPN secara patuh sehingga tinggal melaporkan secara periodik nantinya dalam rentang 1 Januari sampai 31 Maret 2019.
Selain itu, kata dia, KPK juga sudah menyelesaikan pembahasan tentang sejumlah pejabat baru di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Menteri Kabinet, yaitu yang menjabat sebagai staf khusus atau staf ahli.
"Sepanjang posisi mereka setara Eselon I maka berdasarkan Pasal 2 angka 7 dan penjelasan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN maka mereka termasuk kualifikasi penyelenggara negara, sehingga wajib melaporkan LHKPN ke KPK," tuturnya.
KPK, kata dia, juga menunggu penyampaian LHKPN dari para staf khusus, staf ahli baik di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden atau pun Kementerian yang jabatannya setara Eselon I atau terdapat aturan khusus di Kementerian masing-masing tentang wajib LHKPN.
"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari kerja pencegahan yang perlu kita lakukan bersama dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik," ujar Febri.
Baca Juga: Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Enam Menteri dan 4 Wamen Jokowi
Saat ini, ucap dia, penyampaian LHKPN sudah jauh lebih mudah dengan menggunakan mekanisme pelaporan elektronik.
"Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial agar setiap penyelenggara negara yang ingin mengetahui tentang LHKPN dapat dengan mudah memahaminya," tuturnya.
Selain itu, kata dia, jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK. "Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," ungkap Febri.
KPK mengharapkan semua cara untuk mempermudah penyampaian LHKPN dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara negara.
"Keterbukaan terhadap kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita pada publik sekaligus sebagai komitmen pencegahan korupsi," ujar Febri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!