Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut sebanyak enam menteri dan empat wakil menteri Kabinet Indonesia Maju piminan Presiden Jokowi belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Proses penyampaian LHKPN untuk 11 penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Sampai saat ini, KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, yaitu enam orang menteri dan satu kepala badan serta empat orang wakil menteri," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"Enam menteri yang belum melaporkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari pihak swasta. Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, tim LHKPN di KPK akan mendampingi," lanjutnya Febri.
Sedangkan untuk menteri dan wakil menteri lainnya, kata Febri telah menyampaikan LHKPN secara patuh sehingga tinggal melaporkan secara periodik nantinya dalam rentang 1 Januari sampai 31 Maret 2019.
Selain itu, kata dia, KPK juga sudah menyelesaikan pembahasan tentang sejumlah pejabat baru di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Menteri Kabinet, yaitu yang menjabat sebagai staf khusus atau staf ahli.
"Sepanjang posisi mereka setara Eselon I maka berdasarkan Pasal 2 angka 7 dan penjelasan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN maka mereka termasuk kualifikasi penyelenggara negara, sehingga wajib melaporkan LHKPN ke KPK," tuturnya.
KPK, kata dia, juga menunggu penyampaian LHKPN dari para staf khusus, staf ahli baik di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden atau pun Kementerian yang jabatannya setara Eselon I atau terdapat aturan khusus di Kementerian masing-masing tentang wajib LHKPN.
"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari kerja pencegahan yang perlu kita lakukan bersama dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik," ujar Febri.
Baca Juga: Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Enam Menteri dan 4 Wamen Jokowi
Saat ini, ucap dia, penyampaian LHKPN sudah jauh lebih mudah dengan menggunakan mekanisme pelaporan elektronik.
"Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial agar setiap penyelenggara negara yang ingin mengetahui tentang LHKPN dapat dengan mudah memahaminya," tuturnya.
Selain itu, kata dia, jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK. "Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," ungkap Febri.
KPK mengharapkan semua cara untuk mempermudah penyampaian LHKPN dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara negara.
"Keterbukaan terhadap kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita pada publik sekaligus sebagai komitmen pencegahan korupsi," ujar Febri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta