Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang Undang berkaitan dengan rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.
Pernyataan Fadjroel merespons hasil survei Komnas HAM yang bekerjasama dengan Litbang Kompas terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, sebanyak 51,7 pesen tak yakin Jokowi-Ma'ruf mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan terhadap aktivis.
Menurut Fadjroel, KKR merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Yang sudah selesai itu naskah akademiknya, yang sudah selesai adalah rancangan undang-undang sebelumnya memang sudah dikerjakan oleh Prof Harkristuti. Jadi kemajuannya sudah cukup bagus naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Tak hanya itu, Fadjroel menyampaikan, RUU KKR sudah dimasukkan ke DPR ke dalam UU Prolegnas. Ia berharap DPR bisa menyelesaikan RUU KKR agar bisa disahkan menjadi UU.
"Rancangan UU sudah kami majukan sebagai prioritas di dalam Prolegnas. Mudah-mudahan nanti DPR bisa menyelesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Fadjroel juga mengaku pihak istana sudah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan cara menghidupkan lagi KKR.
"Kemarin kami diundang oleh Menkopolhukam pak Mahfud, beliau mencoba memikirkan kembali tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," kata Fadjroel.
Baca Juga: Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A
Fadjroel pun berharap dengan adanya KKR, pemerintah bisa mengungkap kebenaran terkait kasus pelanggaran HAM.
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran kemudian memberikan. Kan dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi reparasi kan seperti itu. Yang terpenting adalah sebenarnya mengembalikan persaudaraan sejati dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal. Sehingga dalam pilpres yang akan datang juga tidak ada (persoalan)," katanya.
Berita Terkait
-
Setuju dengan Jokowi, Nasdem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Dihentikan
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM
-
Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR
-
Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026