Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang Undang berkaitan dengan rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.
Pernyataan Fadjroel merespons hasil survei Komnas HAM yang bekerjasama dengan Litbang Kompas terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, sebanyak 51,7 pesen tak yakin Jokowi-Ma'ruf mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan terhadap aktivis.
Menurut Fadjroel, KKR merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Yang sudah selesai itu naskah akademiknya, yang sudah selesai adalah rancangan undang-undang sebelumnya memang sudah dikerjakan oleh Prof Harkristuti. Jadi kemajuannya sudah cukup bagus naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Tak hanya itu, Fadjroel menyampaikan, RUU KKR sudah dimasukkan ke DPR ke dalam UU Prolegnas. Ia berharap DPR bisa menyelesaikan RUU KKR agar bisa disahkan menjadi UU.
"Rancangan UU sudah kami majukan sebagai prioritas di dalam Prolegnas. Mudah-mudahan nanti DPR bisa menyelesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Fadjroel juga mengaku pihak istana sudah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan cara menghidupkan lagi KKR.
"Kemarin kami diundang oleh Menkopolhukam pak Mahfud, beliau mencoba memikirkan kembali tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," kata Fadjroel.
Baca Juga: Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A
Fadjroel pun berharap dengan adanya KKR, pemerintah bisa mengungkap kebenaran terkait kasus pelanggaran HAM.
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran kemudian memberikan. Kan dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi reparasi kan seperti itu. Yang terpenting adalah sebenarnya mengembalikan persaudaraan sejati dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal. Sehingga dalam pilpres yang akan datang juga tidak ada (persoalan)," katanya.
Berita Terkait
-
Setuju dengan Jokowi, Nasdem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Dihentikan
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM
-
Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR
-
Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri