Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang Undang berkaitan dengan rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.
Pernyataan Fadjroel merespons hasil survei Komnas HAM yang bekerjasama dengan Litbang Kompas terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, sebanyak 51,7 pesen tak yakin Jokowi-Ma'ruf mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan terhadap aktivis.
Menurut Fadjroel, KKR merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Yang sudah selesai itu naskah akademiknya, yang sudah selesai adalah rancangan undang-undang sebelumnya memang sudah dikerjakan oleh Prof Harkristuti. Jadi kemajuannya sudah cukup bagus naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Tak hanya itu, Fadjroel menyampaikan, RUU KKR sudah dimasukkan ke DPR ke dalam UU Prolegnas. Ia berharap DPR bisa menyelesaikan RUU KKR agar bisa disahkan menjadi UU.
"Rancangan UU sudah kami majukan sebagai prioritas di dalam Prolegnas. Mudah-mudahan nanti DPR bisa menyelesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Fadjroel juga mengaku pihak istana sudah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan cara menghidupkan lagi KKR.
"Kemarin kami diundang oleh Menkopolhukam pak Mahfud, beliau mencoba memikirkan kembali tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," kata Fadjroel.
Baca Juga: Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A
Fadjroel pun berharap dengan adanya KKR, pemerintah bisa mengungkap kebenaran terkait kasus pelanggaran HAM.
"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran kemudian memberikan. Kan dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi reparasi kan seperti itu. Yang terpenting adalah sebenarnya mengembalikan persaudaraan sejati dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal. Sehingga dalam pilpres yang akan datang juga tidak ada (persoalan)," katanya.
Berita Terkait
-
Setuju dengan Jokowi, Nasdem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Dihentikan
-
Jubir Jokowi Bekerja Sama dengan Menkopolhukam Bakal Bentuk KKR
-
Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM
-
Pemerintah Kategorisasi soal Kasus HAM yang Dapat Diselesaikan Lewat KKR
-
Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS