Suara.com - Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) angkat bicara soal aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk yang terpasang di Jalan Raya Margonda, dekat Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Lantaran merasa dizalami, ormas besutan eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok," ujar Kuasa Hukum Garbi, Slamet di Jalan Margonda, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, baliho yang dicopot petugas Satpol PP itu berisi foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan terdapat tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Sedangkan bagian bawah baliho itu juga bertuliskan: "Bosan Yang Lama? Ganti yang Baru."
Slamet mempertanyakan alasan petugas mencopot spanduk raksasa itu, lantaran dianggap sudah mengikuti prosedur yang ada.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI.
"Kuat dugaan ada indikasi maladministrasi di sini dan pihaknya memiliki bukti-bukti tidak melakukan pelangggaran. Ombudsman harus turun meninjau SOP pemasangan reklame di Depok," kata Slamet.
Sementara itu, Juru Bicara Garbi, Barmastyo mengaku kaget atas pencopotan paksa pihak Pemkot Depok yang dilakukan pada Rabu (4/12/2019) kemarin.
Barmastyo mendapat informasi dari PT Alfa Retailindo selaku vendor pemilik papan reklame tersebut bahwa baliho itu diturunkan oleh dan atas desakan Satpol PP.
Baca Juga: Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
"Lho ko bisa, Kenapa? Kan saya sudah bayar pajak?," kata Barmastyo.
Bramastyo masih kebingungan alasannya apa baliho mereka di turunkan, apalagi pihaknya sudah membayar pajak reklame dan mengantongi izin pemasangan reklame dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Tidak ada penjelasan detail dari PT Alfa Retailindo selain berucap itu permintaan Satpol PP Kota Depok. Semua uang yang telah dikeluarkan akan dikembalikan penuh oleh Pemkot Depok kepada Garbi selaku kliennya," kata Bram menirukan jawab dari pihak PT Alfa Retailindo.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Spanduk Besar Usut Pelanggar HAM Diadili Dibentangkan di Kampus Atmajaya
-
Duh... Spanduk Nyeleneh Ini Bikin Tepok Jidat!
-
Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace
-
Turunkan Spanduk, Aktivis Greenpeace: Jangan Tangkap Teman Saya
-
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar