Suara.com - Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) angkat bicara soal aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk yang terpasang di Jalan Raya Margonda, dekat Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Lantaran merasa dizalami, ormas besutan eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok," ujar Kuasa Hukum Garbi, Slamet di Jalan Margonda, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, baliho yang dicopot petugas Satpol PP itu berisi foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan terdapat tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Sedangkan bagian bawah baliho itu juga bertuliskan: "Bosan Yang Lama? Ganti yang Baru."
Slamet mempertanyakan alasan petugas mencopot spanduk raksasa itu, lantaran dianggap sudah mengikuti prosedur yang ada.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI.
"Kuat dugaan ada indikasi maladministrasi di sini dan pihaknya memiliki bukti-bukti tidak melakukan pelangggaran. Ombudsman harus turun meninjau SOP pemasangan reklame di Depok," kata Slamet.
Sementara itu, Juru Bicara Garbi, Barmastyo mengaku kaget atas pencopotan paksa pihak Pemkot Depok yang dilakukan pada Rabu (4/12/2019) kemarin.
Barmastyo mendapat informasi dari PT Alfa Retailindo selaku vendor pemilik papan reklame tersebut bahwa baliho itu diturunkan oleh dan atas desakan Satpol PP.
Baca Juga: Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
"Lho ko bisa, Kenapa? Kan saya sudah bayar pajak?," kata Barmastyo.
Bramastyo masih kebingungan alasannya apa baliho mereka di turunkan, apalagi pihaknya sudah membayar pajak reklame dan mengantongi izin pemasangan reklame dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Tidak ada penjelasan detail dari PT Alfa Retailindo selain berucap itu permintaan Satpol PP Kota Depok. Semua uang yang telah dikeluarkan akan dikembalikan penuh oleh Pemkot Depok kepada Garbi selaku kliennya," kata Bram menirukan jawab dari pihak PT Alfa Retailindo.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Spanduk Besar Usut Pelanggar HAM Diadili Dibentangkan di Kampus Atmajaya
-
Duh... Spanduk Nyeleneh Ini Bikin Tepok Jidat!
-
Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace
-
Turunkan Spanduk, Aktivis Greenpeace: Jangan Tangkap Teman Saya
-
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma