Suara.com - Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) angkat bicara soal aksi petugas Satpol PP yang mencopot spanduk yang terpasang di Jalan Raya Margonda, dekat Balai Kota Depok, Jawa Barat.
Lantaran merasa dizalami, ormas besutan eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengancam bakal menggugat Pemerintahan Kota Depok secara perdata.
"Jangan semena-mena (Pemkot Depok) gitu. Kami akan perkarakan masalah ini ke PN Depok," ujar Kuasa Hukum Garbi, Slamet di Jalan Margonda, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, baliho yang dicopot petugas Satpol PP itu berisi foto Ketua Garbi Kota Depok Bayu Adi Permana dan terdapat tulisan: "Kemiskinan, Kemacetan, Pelayanan, Upah Minimum, Kesehatan dan Pendidikan." Sedangkan bagian bawah baliho itu juga bertuliskan: "Bosan Yang Lama? Ganti yang Baru."
Slamet mempertanyakan alasan petugas mencopot spanduk raksasa itu, lantaran dianggap sudah mengikuti prosedur yang ada.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI.
"Kuat dugaan ada indikasi maladministrasi di sini dan pihaknya memiliki bukti-bukti tidak melakukan pelangggaran. Ombudsman harus turun meninjau SOP pemasangan reklame di Depok," kata Slamet.
Sementara itu, Juru Bicara Garbi, Barmastyo mengaku kaget atas pencopotan paksa pihak Pemkot Depok yang dilakukan pada Rabu (4/12/2019) kemarin.
Barmastyo mendapat informasi dari PT Alfa Retailindo selaku vendor pemilik papan reklame tersebut bahwa baliho itu diturunkan oleh dan atas desakan Satpol PP.
Baca Juga: Pasca Ledakan, Satpol PP Hanya Berjaga di Luar Monas
"Lho ko bisa, Kenapa? Kan saya sudah bayar pajak?," kata Barmastyo.
Bramastyo masih kebingungan alasannya apa baliho mereka di turunkan, apalagi pihaknya sudah membayar pajak reklame dan mengantongi izin pemasangan reklame dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Tidak ada penjelasan detail dari PT Alfa Retailindo selain berucap itu permintaan Satpol PP Kota Depok. Semua uang yang telah dikeluarkan akan dikembalikan penuh oleh Pemkot Depok kepada Garbi selaku kliennya," kata Bram menirukan jawab dari pihak PT Alfa Retailindo.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Spanduk Besar Usut Pelanggar HAM Diadili Dibentangkan di Kampus Atmajaya
-
Duh... Spanduk Nyeleneh Ini Bikin Tepok Jidat!
-
Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace
-
Turunkan Spanduk, Aktivis Greenpeace: Jangan Tangkap Teman Saya
-
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan