Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
Mekeng akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal.
"Kapasitas Melchias Markus Mekeng kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (6/12/2019).
Mekeng diketahui, sudah dipanggil oleh KPK sebanyak tiga kali untuk menjadi saksi. Namun ketika itu, Mekeng memberikan surat penundaan kehadiran lantaran tengah mengurus kerja di DPR.
Kemudian, Mekeng kembali dipanggil KPK pada panggilan keempat pada 8 Oktober 2018. Namun, dirinya tak hadir dalam pemeriksaan dan mengaku sakit. Meski begitu, Mekeng tak memberikan surat sakit untuk diinformasikan ke KPK.
Dalam persidangan Eni Saragih yang kini telah divonis penjara, dengan saksi Samin Tan mengaku meminta bantuan Mekeng untuk dipertemukan dengan Eni Saragih.
Samin Tan pun akhirnya bertemu dengan Eni di kantor Mekeng yang berada di Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.
Atas bantuan Mekeng tersebut, Eni menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Samin Tan. Di mana uang itu dipakai Eni untuk membantu pemenangan suaminya, Muhammad Al-Khadziq dalam pilkada Temanggung 2018 lalu.
Baca Juga: Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng Ditunggu KPK!
Berita Terkait
-
Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
-
Tunggak PBB Capai Rp 5,4 Miliar, KPK Segel Baywalk Mal Pluit
-
Baywalk Mal Pluit Disegel karena Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar
-
Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI
-
KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?