Suara.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta di Penjaringan, Jakarta Utara bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK melakukan inspeksi mendadak atau sidak kepada sejumlah pemilik mobil mewah maupun bangunan di sejumlah daerah terkait tunggakan pajak.
"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door to door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di Kecamatan Penjaringan," Kata Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko, di kantor Camat Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).
Menurut Yuandi ada sekitar 170 mobil mewah yang pajaknya belum juga dibayar oleh para pemiliknya. Di mana jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan juga utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 dengan potensi Rp 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," ujar Yuandi.
Kemudian, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Penjaringan ada sekitar 2.300 objek yang menunggak pajak dan tercatat mencapai 4 tahun menunggak.
"Tunggakannya dengan potensi Rp 70 miliar. Inilah yang kita lakukan fokus di bulan Desember ini untuk kita tagih agar bisa tercairkan di bulan Desember ini," kata dia.
Sementara, Tim Korsupgah KPK menyebut pihaknya melakukan supervisi dan mendampingi BPRD Jakarta untuk mendatangi para penunggak pajak di wilayah Penjaringan.
"Kami mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah ini kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, termasuk pajak kendaraan bermotor," ujar Tim Korsupgah KPK, Friesmount Wongso.
Hingga berita ini ditulis, tim mulai bergerak untuk mendatangi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
Baca Juga: KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu