Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah menelisik soal adanya aliran dana yang cukup besar kepada sejumlah pejabat di PT Garuda Indonesia.
Dugaan aliran dana itu terkait suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 dan TPPU yang telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Dari hasil pengembangan kasus ini, KPK menemukan aliran dana itu yang mencapai Rp 100 miliar.
"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) sore.
Menurutnya, aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening itu mengalir ke beberapa negara di luar Indonesia. Febri menyampaikan, hasil peneluruan soal aliran dana itu baru akan dibongkar KPK di persidangan.
"Ada penggunaan rekening-rekening dengan nama yang lain di beberapa negara dan ada kontrak yang sangat besar yang ditandatangani oleh pihak Indonesia. Itu harus uraikan (di persidangan)," katanya.
Diketahui, selain Emirsyah, KPK juga telah menetapkan Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.
Kedua pun segera disidangkan setelah berkas penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.
Selama menangani kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Kasus ini yang ditangani ini memakan waktu selama 2 tahun lebih terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017.
Baca Juga: KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
Selama proses penyidikan tersebut, tim penyidik mengidentifikasikan kontrak bernilai miliaran dolar AS yang ditandatangani oleh Garuda Indonesia, yakni kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce.
Berikutnya kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram