Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah menelisik soal adanya aliran dana yang cukup besar kepada sejumlah pejabat di PT Garuda Indonesia.
Dugaan aliran dana itu terkait suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 dan TPPU yang telah menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Dari hasil pengembangan kasus ini, KPK menemukan aliran dana itu yang mencapai Rp 100 miliar.
"Kalau nanti ada fakta baru yang berkembang, maka kami cermati lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019) sore.
Menurutnya, aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening itu mengalir ke beberapa negara di luar Indonesia. Febri menyampaikan, hasil peneluruan soal aliran dana itu baru akan dibongkar KPK di persidangan.
"Ada penggunaan rekening-rekening dengan nama yang lain di beberapa negara dan ada kontrak yang sangat besar yang ditandatangani oleh pihak Indonesia. Itu harus uraikan (di persidangan)," katanya.
Diketahui, selain Emirsyah, KPK juga telah menetapkan Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.
Kedua pun segera disidangkan setelah berkas penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.
Selama menangani kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Kasus ini yang ditangani ini memakan waktu selama 2 tahun lebih terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017.
Baca Juga: KPK Tunggu Instruksi Tangani Dugaan Korupsi Penyelundupan Harley di Garuda
Selama proses penyidikan tersebut, tim penyidik mengidentifikasikan kontrak bernilai miliaran dolar AS yang ditandatangani oleh Garuda Indonesia, yakni kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce.
Berikutnya kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
-
Kasus Suap Garuda, Politikus PAN Chandra Tirta dan Istri Diperiksa KPK
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
-
Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah